SuaraLampung.id - Sebanyak 40 kilogram ganja asal Padang gagal menembus Lampung. Jajaran Polda Lampung membongkar upaya penyelundupan besar-besaran itu dalam operasi malam di Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung.
Ini membuka kembali fakta bahwa provinsi Lampung kerap dijadikan jalur emas peredaran narkoba lintas Sumatera–Jawa.
Pengungkapan kasus dilakukan pada Sabtu malam, 9 Agustus 2025, sekitar pukul 20.00 WIB. Polisi meringkus seorang kurir berinisial JM, warga Kecamatan Lubuk Bagalung, Kota Padang, Sumatera Barat, bersama barang bukti puluhan kilogram ganja.
“Barang bukti berupa 40 kilogram ganja berhasil diamankan bersama seorang kurir berinisial JM yang diketahui berasal dari Padang,” jelas Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, Rabu (27/8/2025).
Baca Juga:Skandal Suap Inhutani V Lampung: GM Diperiksa KPK, Jaringan Terbongkar?
Namun, JM bukan satu-satunya pelaku. Dari pemeriksaan, ia mengaku berangkat bersama rekannya berinisial FR. Saat penggerebekan dilakukan di sebuah penginapan, FR sudah melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Pelaku FR saat ini masih dalam pengejaran. Kami juga sedang mendalami jaringan yang lebih besar, karena kemungkinan barang haram ini dipasok untuk wilayah Lampung hingga Pulau Jawa,” ujar Yuni.
Kasus ini menambah panjang daftar pengungkapan narkotika di Lampung. Posisi geografis sebagai pintu gerbang Sumatera menuju Jawa membuat provinsi ini rawan dijadikan jalur distribusi utama oleh sindikat narkoba.
Polda Lampung menegaskan akan memperketat pengawasan jalur darat maupun laut, sekaligus memburu jaringan pemasok antarprovinsi. Langkah ini diharapkan dapat memutus rantai peredaran narkoba dalam jumlah besar yang berpotensi merusak generasi muda.
Baca Juga:Dukung UMKM, Pemkot Bandar Lampung Janji Dampingi Urus Izin dan Sertifikasi Halal GRATIS