Mantan Kadis PUPR Lampung Timur Tewas di Rutan Usai Minum Minyak Urut yang Dikira Air Zam-zam

meninggalnya Subandri Bachri tersebut berawal saat meminum minyak urut gandapura

Wakos Reza Gautama
Rabu, 10 September 2025 | 10:42 WIB
Mantan Kadis PUPR Lampung Timur Tewas di Rutan Usai Minum Minyak Urut yang Dikira Air Zam-zam
Ilustrasi Mantan Kadis PUPR Lampung Timur Subandri Bachri meninggal usai meminum minyak urut di dalam Rutan Bandar Lampung. [unsplash/john hendrick]

SuaraLampung.id - Kepala Sub Seksi Administrasi dan Perawatan, Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandar Lampung Faisal Islam mengungkapkan, kematian mantan Kadis PUPR Lampung Timur, Subandri Bachri akibat keracunan minum minyak urut bermerek "Gandapura".

Subandri merupakan tersangka korupsi pembangunan atau penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur Tahun Anggaran 2022 yang dalam masa penahanan di Rutan Bandar Lampung.

"Keracunan minyak urut Gandapura," kata Faisal mengungkap penyebab kematian Subandri Bachri, Selasa (9/9/2025).

Dia menjelaskan meninggalnya Subandri Bachri tersebut berawal saat meminum minyak urut gandapura tersebut. Narapidana tersebut, sengaja meminum minyak urut tersebut lantaran dikiranya minyak urut tersebut adalah air "Zam-zam".

Baca Juga:Skandal MBG Sukabumi: Diskes Balam Temukan Fakta Mengejutkan Penyebab Ratusan Siswa Keracunan

"Kita tanyakan kenapa diminum, dia jawab dikira air zam-zam," kata dia.

Faisal menjelaskan usai meminum minyak urut tersebut kemudian Subandri mengalami mual dan muntah-muntah sehingga dibawa ke klinik pemeriksaan yang ada di rutan untuk dilakukan infus dan cuci lambung.

"Setelah agak enakan kami bawa kembali ke kamar, ternyata begitu saat kami bawa lagi agak mendingan dan terakhir waktu subuh kembali seperti itu lagi tapi kesadarannya mulai menurun sehingga kami bawa ke RS Airan Raya dan akhirnya meninggal dunia," katanya.

Subandri Bachri merupakan tersangka korupsi dalam perkara pekerjaan pembangunan atau penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur Tahun Anggaran 2022.

Dalam kasus tersebut, sebelumnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung juga telah menetapkan mantan Bupati Lampung Timur M Dawam Rahrdjo sebagai tersangka. (ANTARA)

Baca Juga:Mantan Kadis PUPR Lampung Timur Meninggal di Rutan: Kronologi Sebelum Ajal Menjemput

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak