SuaraLampung.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI meminta adanya penindakan hukum yang adil dan transparan dalam kasus penembakan tiga anggota kepolisian yang gugur saat membubarkan arena sabung ayam di Umbul Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Komisioner Pemantauan dan Pengawasan Komnas HAM RI Uli Parulian Sihombing mengatakan Komnas HAM akan berkoordinasi dengan berbagai kementerian/lembaga untuk pemulihan korban.
"Tentu kami akan mengawal penegakan hukumnya, yang kami minta adalah agar penegakan hukumnya adil dan transparan," kata Uli Parulian Sihombing, Sabtu (12/4/2025).
Uli melakukan kunjungan ke tempat kejadian perkara (TKP) pada Jumat (11/4/2025) memastikan adanya pemulihan untuk keluarga korban, baik untuk anggota keluarga dan pemulihan lainnya terkait dengan ada bantuan psikologi.
Baca Juga:Keluarga Polisi Gugur Gerebek Sabung Ayam di Way Kanan Minta Hukuman Mati untuk Oknum TNI
"Karena keluarga mengalami trauma, kami ingin memastikan juga adanya kompensasi dan restitusi karena ini juga untuk korban," ujarnya.
Uli menyampaikan bahwa kedatangan Komnas HAM untuk bersilaturahmi dengan keluarga korban dan tinjauan lapangan ke TKP terjadinya peristiwa penembakan terhadap tiga anggota kepolisian yang berdinas di Polsek Negara Batin dan Polres Way Kanan.
Uli mengaku pihaknya menggali fakta-fakta di lokasi dengan berkoordinasi bersama Polda Lampung, Polres Way Kanan, Polsek Negara Batin, dan juga didampingi oleh kuasa hukum para korban.
Di TKP terjadinya peristiwa penembakan, tim Komnas HAM RI mengumpulkan bukti mulai dari mengecek lokasi penembakannya, melakukan konfirmasi beberapa fakta termasuk lokasi korban ditembak di lokasi gelanggang sabung ayam dan juga beberapa tempat yang kami telusuri di TKP.
"Kami meminta keterangan ke berbagai pihak mulai dari Polda Lampung, Polres Way Kanan serta di RS Bhayangkara Polda Lampung yang melakukan autopsi," jelas Uli.
Baca Juga:Komnas HAM Turun Tangan! Investigasi Penembakan 3 Polisi di Way Kanan
Komnas HAM juga melakukan pendalaman informasi bersama pihak keluarga korban mengenai kronologi peristiwa. Komnas HAM RI ingin memastikan terkait dengan proses penegakan hukumnya berjalan dengan baik.
Komnas HAM melakukan kunjungan investigasi langsung ke TKP 3 (tiga) anggota polisi yang gugur saat membubarkan arena sabung ayam di Umbul Karang Manik Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan. Jumat (11/04/2025).
Ketiga anggota Kepolisian tersebut yakni Kapolsek Negara Batin AKP (Anumerta) Lusiyanto, S.H dan Bhabinkamtibmas Polsek Negara Batin Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto dan personel Satreskrim Polres Way Kanan Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta yang gugur pada Senin (17/3/2025).
Minta Dihukum Mati
Keluarga tiga anggota Polres Way Kanan yang gugur saat menggerebek judi sabung ayam, bersama perwakilan Tim Hotman Paris 911, mendatangi Kantor Denpom II Lampung pada Rabu (9/4/2025).
Tiga anggota Polres Way Kanan yang meninggal itu ialah Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto, Bintara Unit Binmas Polsek Negara Batin Aipda Anumerta Petrus Apriyanto, dan Bintara Satreskrim Polres Way Kanan Briptu Anumerta M. Ghalib Surya Ganta.
Tim Hotman Paris 911 yang diwakili Putri Maya Rumanti mengatakan, pihaknya mendorong Denpom Lampung agar menggelar persidangan dua anggota TNI yang sudah ditetapkan tersangka dalam perkara tersebut secara terbuka.
"Tadi sudah kami sampaikan agar persidangan digelar secara terbuka, karena biasanya perkara-perkara sebelumnya yang kami kawal, kalau pelakunya adalah oknum, itu biasanya secara terbuka," kata Putri Maya Rumanti dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Selain itu, pihak keluarga korban juga mendesak agar para tersangka bisa dihukum mati, karena menilai tindakan tersebut merupakan tindak pidana pembunuhan berencana, sesuai dengan Pasal 340.
"Kemudian ini ada perjudiannya juga dan penggunaan lahan yang seharusnya bukan untuk tempat perjudian, jadi kami minta ke Denpom agar pasal-pasal tersebut dapat ditambahkan," ujar Putri Maya Rumanti.
Putri menjelaskan, kedatangannya bersama para keluarga korban ke Denpom Lampung untuk menghantarkan surat kuasa resmi yang sudah ditunjuk oleh keluarga almarhum kepada Tim Hotman Paris 911.
Selain itu, kedatangannya bersama para perwakilan keluarga korban ke Denpom Lampung, juga menanyakan perkembangan kasus tersebut.
Sementara itu, Kakak dari Briptu Anumerta M Ghalib, Fitri meminta agar kasus ini terus dikawal oleh semua pihak agar dapat transparan dan terang benderang.
"Kami dari pihak keluarga juga ingin pelaku diberikan hukuman seberat-beratnya karena bagaimanapun mereka telah hilangkan tiga nyawa. Kami harap hukumannya mati," kata dia. (ANTARA)