Komnas HAM Desak Penegakan Hukum yang Adil dalam Kasus Penembakan 3 Polisi di Way Kanan

kedatangan Komnas HAM untuk bersilaturahmi dengan keluarga korban dan tinjauan lapangan ke TKP

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 12 April 2025 | 17:41 WIB
Komnas HAM Desak Penegakan Hukum yang Adil dalam Kasus Penembakan 3 Polisi di Way Kanan
Komnas HAM mendesak penindakan hukum yang adil dan transparan untuk kasus penembakan tiga anggota kepolisian di Way Kanan. [ANTARA]

Tim Hotman Paris 911 yang diwakili Putri Maya Rumanti mengatakan, pihaknya mendorong Denpom Lampung agar menggelar persidangan dua anggota TNI yang sudah ditetapkan tersangka dalam perkara tersebut secara terbuka.

"Tadi sudah kami sampaikan agar persidangan digelar secara terbuka, karena biasanya perkara-perkara sebelumnya yang kami kawal, kalau pelakunya adalah oknum, itu biasanya secara terbuka," kata Putri Maya Rumanti dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Selain itu, pihak keluarga korban juga mendesak agar para tersangka bisa dihukum mati, karena menilai tindakan tersebut merupakan tindak pidana pembunuhan berencana, sesuai dengan Pasal 340.

"Kemudian ini ada perjudiannya juga dan penggunaan lahan yang seharusnya bukan untuk tempat perjudian, jadi kami minta ke Denpom agar pasal-pasal tersebut dapat ditambahkan," ujar Putri Maya Rumanti.

Baca Juga:Keluarga Polisi Gugur Gerebek Sabung Ayam di Way Kanan Minta Hukuman Mati untuk Oknum TNI

Putri menjelaskan, kedatangannya bersama para keluarga korban ke Denpom Lampung untuk menghantarkan surat kuasa resmi yang sudah ditunjuk oleh keluarga almarhum kepada Tim Hotman Paris 911.

Selain itu, kedatangannya bersama para perwakilan keluarga korban ke Denpom Lampung, juga menanyakan perkembangan kasus tersebut.

Sementara itu, Kakak dari Briptu Anumerta M Ghalib, Fitri meminta agar kasus ini terus dikawal oleh semua pihak agar dapat transparan dan terang benderang.

"Kami dari pihak keluarga juga ingin pelaku diberikan hukuman seberat-beratnya karena bagaimanapun mereka telah hilangkan tiga nyawa. Kami harap hukumannya mati," kata dia. (ANTARA)

Baca Juga:Komnas HAM Turun Tangan! Investigasi Penembakan 3 Polisi di Way Kanan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini