Sebelumnya Polsek Teluk Betung Selatan meringkus MM (47), warga Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, usai mencabuli dua orang perempuan yang masih di bawah umur.
Peristiwa ini terjadi di kandang kambing pada Rabu (2/4/2025), sekira pukul 15.30 WIB. Korban mau menuruti kemauan pelaku, lantaran diiming-imingi akan dimasukkan ke dalam perguruan pencak silat.
“Dibujuk rayu dengan iming-iming, korban akan dimasukkan ke perguruan pencak silat, dimana pelaku ini bertugas sebagai pelatihnya”, kata Kombes Alfret Jacob Tilukay, Sabtu (5/4/2025).
Modusnya pelaku memanggil kedua korban dengan dalih akan membuatkan seragam pencak silat. Setelah dipanggil, kedua korban dibawa ke kandang kambing, yang tak jauh dari rumah pelaku.
Baca Juga:Penyebab Banjir, Wisata Kolam Renang di Atas Sungai di Campang Jaya Segera Dibongkar
"Di sana lah, pelaku menyabuli dua korban. Pelaku sempat mengancam korban agar tidak menceritakan peristiwa ini kepada orang lain,” kata Alfret.
Mendapat perlakukan tak senonoh, kedua korban berontak lalu melarikan diri. Mereka kemudian melaporkan peristiwa yang dialami kepada orang tuanya.
Orang tua korban lalu melapor ke polisi. Usai menerima laporan dari orang tua korban, polisi melakukan penyelidikan dan meringkus pelaku MM pada Rabu (2/4/2025) malam di kediaman pelaku.
“Kedua korban ini hubungannya teman, dan pelaku ini adalah tetangga kedua korban,” jelas Kombes Alfret.
Pelaku tercatat sebagai residivis dalam perkara pencabulan terhadap anak di bawah umur pada tahun 2013. Pelaku mengaku nekat melakukan hal tersebut karena khilaf.
Baca Juga:10 Bangunan di Atas Sungai di Campang Jaya Bandar Lampung Dibongkar
“Sementara ini korbannya masih dua orang, namun masih terus kami dalami,” kata dia.