SuaraLampung.id - Kasus pembunuhan wanita muda berinisial WY (24) yang jasadnya ditemukan di rumah kontrakan di Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan pada Minggu (23/3/2025), masih diselidiki .
Polisi menyebut ada luka bekas jeratan sebuah kabel pada bagian leher korban yang diduga dibunuh di dalam kontrakan tersebut.
"Iya, ada bekas jeratan dan masih terlilit kabel. Selain itu, pada bagian kepala belakang terdapat luka robek yang mengeluarkan darah," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, Senin (24/3/2025).
Dirinya menjelaskan, hingga saat ini pihak kepolisian Polres Lampung Selatan masih melakukan pendalaman terkait penetapan tersangka dalam kasus ini.
Baca Juga:Tragis! 8 Anak Tenggelam di Pantai Titian Mutiara Lamsel: 3 Meninggal, 1 Hilang
"Ini masih dalam penyelidikan. Dugaan kuat, pelaku adalah orang dekat korban," kata dia.
Menurutnya, jenazah wanita muda yang diduga menjadi korban pembunuhan di Bakauheni sudah diserahkan kepada pihak keluarga dan dikebumikan.
Ia mengatakan, penemuan jasad korban itu bermula saat para tetangga curiga karena warga mendengar korban sempat cekcok di dalam sebuah kontrakan.
Kemudian, salah satu warga berinisiatif mengecek korban di dalam kontrakan dan ternyata korban sudah dalam keadaan meninggal di dalam kamar.
Dari hasil olah TKP sementara, kepolisian menduga kuat peristiwa dialami WY merupakan korban tindak pidana pembunuhan.
Baca Juga:Mayat Anonim Ditemukan di Lampung Selatan, Warga Sempat Kira Bangkai Hewan
Dugaan tersebut seiring ditemukannya kondisi korban tergelegak dengan leher di lilit kabel dan terdapat darah dari kepala bagian belakang.
Atas penemuan mayat tersebut, warga setempat langsung melaporkan kejadian tersebut kepada perangkat desa dan Polsek Penengahan.
Perampokan Sadis di Lamteng
Sebelumnya Tim gabungan anti bandit Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah menangkap pelaku perampokan disertai pembunuhan yang terjadi di Dusun IV, Kampung Sidodadi, Kecamatan Bandar Surabaya.
Pelaku berinisial WO (50) ditangkap pada Senin (24/3/2025) sekira pukul 06.00 WIB, setelah melarikan diri ke wilayah Sukadamai, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan perampokan terjadi di rumah korban DS (54) warga Dusun Kampung Sidodadi Kecamatan Bandar Surabaya, pada Jumat lalu (21/3/2025) sekira pukul 21.30 WIB.
Selain menghantam kepala korban hingga pingsan, kata Andik, pelaku yang masih tetangga korban juga menganiaya istri pedagang tersebut SLD (46) hingga meninggal dunia.
“Setelah berhasil melumpuhkan tuan rumah, pelaku dengan leluasa menjarah uang tunai barang berharga dan mesin ADC berikut ATM,” kata Andik.
Kapolres menjelaskan, motif pelaku melakukan aksi kejahatan tersebut karena sakit hati terhadap korban yang menagih utang kepadanya.
“Pelaku mengaku dendam akibat persoalan utang-piutang. Ia menghabisi nyawa korban dengan cara memukul kepala korban menggunakan kunci pas ukuran 36,” jelasnya.
"Hanya dalam 2×24 jam pelaku berhasil ditangkap di sebuah rumah kerabatnya di Lampung Selatan,” ujar perwira lulusan Akpol 2004 ini.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Vario, satu unit handphone, uang tunai sebesar Rp53 juta, satu tas coklat, satu tas ransel hitam, dompet beserta KTP korban, satu buah celana yang diduga dibeli dari hasil kejahatan.
Kini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, ancaman hukuman 15 sampai 20 tahun penjara.
"Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Lampung Tengah dalam memberantas kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat," tegas Andik.