Kasus Pasangan Remaja Lampung Dipaksa Nikah Usai Digerebek: Bagaimana Nasib Sekolah Mereka?

"Kami tetap upayakan yang terbaik untuk anak-anak ini, terutama agar mereka bisa melanjutkan sekolahnya

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 22 Maret 2025 | 21:05 WIB
Kasus Pasangan Remaja Lampung Dipaksa Nikah Usai Digerebek: Bagaimana Nasib Sekolah Mereka?
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung Fitrianita Damhuri menjamin pendidikan pasangan remaja yang dipaksa nikah di Lampung Timur. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menjamin pasangan remaja korban pemaksaan perkawinan anak di Lampung Timur tetap bisa mendapatkan hak pendidikan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung Fitrianita Damhuri mengatakan pihaknya terus mengupayakan supaya anak-anak ini haknya tetap terpenuhi.

Ia mengatakan pemerintah daerah (pemda) pun akan memastikan serta menjamin hak kedua remaja tersebut dalam memperoleh pendidikan terpenuhi.

"Kami tetap upayakan yang terbaik untuk anak-anak ini, terutama agar mereka bisa melanjutkan sekolahnya. Dan pihak keluarga, lingkungan, bisa tetap mendukung," katanya.

Baca Juga:Ormas di Bandar Lampung Minta THR? Laporkan ke Hotline Polisi Ini

Fitri berharap proses pemenuhan hak pendidikan dan kesehatan reproduksi kedua remaja yang belum usia dewasa itu bisa terpenuhi juga.

"Untuk sekolah kita masih lakukan mediasi dan semoga bisa menerima mereka lagi. Sebab anak-anak ini masih perlu mendapatkan pendidikan untuk masa depan mereka," ucap dia.

Fitri melanjutkan pihaknya juga telah menyiapkan alternatif jika kedua remaja tidak dapat bersekolah seperti semula, dengan mendaftarkannya untuk ikut dalam program pendidikan nonformal melalui kejar paket.

"Kalau nanti tidak bisa, masih ada alternatif kejar paket, yang penting ijazah bisa didapat dan dapat menjadi bekal bagi anak-anak tersebut di masa depan, terutama untuk mencari kerja serta meraih cita-citanya," ucap Fitrianita.

Sebelumnya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) berkoordinasi dengan Pemprov Lampung telah menangani kasus penggerebekan remaja yang berujung perkawinan anak di Lampung yang terjadi pada Februari 2025.

Baca Juga:Perampokan di Lampung Tengah: Istri Tewas dengan Luka di Kepala, Suami Dijerat Tali

Kronologis kejadian tersebut bermula saat seorang remaja laki-laki dan seorang remaja perempuan yang berstatus pelajar di Kabupaten Lampung Timur, Lampung, digerebek warga saat sedang berduaan di dalam rumah pada Minggu (9/2/2025).

Kemudian video rekaman penggerebekan tersebut beredar di media sosial dan setelah digerebek, kedua pelajar tersebut dinikahkan secara agama oleh kedua keluarga, sehingga terjadi kasus pernikahan anak di bawah umur.

Pelaku Ditangkap

Ferdiyanto (25), pelaku penyebaran video penggerebekan pasangan pelajar mesum ditangkap aparat Polres Lampung Timur.

Pengakuan pelaku kepada polisi, dia beralasan menyebarkan video tersebut ke media sosial untuk memberi informasi kepada pamong desa.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, yang bersangkutan mengaku ingin memberikan informasi ke pamong desa, sehingga video itu disebarkannya," ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun, Sabtu (15/2/2025).

Menurut dia, penyidik masih terus mendalami keterangan Ferdiyanto dan dua rekannya yang berstatus sebagai saksi. Selain itu, keterangan dari keluarga kedua pelajar yang ada dalam video tersebut juga akan diminta.

"Kami terus menggali keterangan dari saksi dan pelaku. Kami juga akan meminta keterangan dari pihak keluarga masing-masing pelajar," ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, AKP Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh, mengatakan pihaknya belum bisa memastikan adanya upaya pemerasan yang dilakukan oleh pelaku terhadap keluarga kedua pelajar tersebut.

"Belum, belum ada keterangan dari pelaku terkait pemerasan. Informasi itu masih kami dalami, kami juga akan meminta keterangan dari pihak keluarga korban," ujarnya.

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan pasangan pelajar digerebek saat berhubungan intim di dalam sebuah rumah di Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, beredar luas di media sosial. Peristiwa ini diketahui terjadi pada Minggu (9/2/2025) lalu.

Dalam rekaman tersebut, terlihat beberapa pria memasuki rumah dan menemukan pasangan pelajar tersebut dalam kondisi memalukan.

Setelah kejadian itu, kedua pelajar yang diketahui merupakan siswa dan siswi di salah satu SMA di Kecamatan Sekampung Udik akhirnya dinikahkan secara agama oleh pihak keluarga masing-masing.

Yuni mengungkapkan Ferdiyanto merupakan oknum dari sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Diduga, ia sempat meminta sejumlah uang kepada keluarga kedua pelajar sebelum akhirnya menyebarkan video tersebut secara luas di media sosial.

"Informasi yang kami dapatkan, saat penggerebekan terjadi, ada oknum LSM yang memvideokan kejadian tersebut. Karena gagal mendapatkan uang dari pihak keluarga yang digerebek, akhirnya video itu diviralkan," jelasnya. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini