Aksi Licik Duo Sahabat Curi Motor Pakai Kunci Duplikat di Panjang Terbongkar

Usai kejadian, korban ditemani pelaku RS datang ke polsek untuk melaporkan pencurian motor tersebut.

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 07 Februari 2025 | 10:52 WIB
Aksi Licik Duo Sahabat Curi Motor Pakai Kunci Duplikat di Panjang Terbongkar
Ilustrasi penangkapan. Dua pencuri sepeda motor diringkus petugas Polsek Panjang. [Dok.Antara]

SuaraLampung.id - Aksi duo sahabat mencuri sepeda motor ketahuan polisi. Mereka kini ditangkap aparat Polsek Panjang, Polresta Bandar Lampung.

Dua pelaku tersebut masing-masing berinisial HS (43) dan RS (32), warga kelurahan Srengsem, Panjang, Kota Bandar Lampung.

Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (30/1/2025), sekitar pukul 21.00 WIB, di sebuah lahan parkir toko foto kopi, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Panjang Utara, Bandar Lampung.

“Usai kejadian, korban ditemani pelaku RS datang ke polsek untuk melaporkan pencurian motor tersebut. Setelah cek TKP, banyak kejanggalan,” kata Kapolsek Panjang, Kompol Martono, Jumat (7/2/2025).

Baca Juga:Cinta Ditolak, Pria Bakar Wanita di Flyover Dekat Transmart Lampung

Saat pemeriksaan, pelaku RS akhirnya mengakui motor milik korban diambil rekannya, HS, menggunakan kunci duplikat.

Modusnya pelaku RS meminjam sepeda motor korban dengan alasan membeli keperluan di toko foto kopi, saat sepeda motor terparkir, barulah HS mengambil sepeda motor dengan kunci duplikat.

Untuk meyakinkan korban, pelaku RS datang menemui korban dan mengatakan bahwa motornya hilang dicuri saat parkiran foto kopi.

“Pelaku RS mengenal korban, RS ini juru parkir di mini market tempat korban bekerja, jadi RS ini memang sering meminjam motor korban,” Kata Martono.

Usai mencuri, pelaku HS langsung membawa sepeda motor ke tempat rekannya dengan tujuan akan menggadaikan sepeda motor curian tersebut.

Baca Juga:Info Pengalihan Arus Lalu Lintas Bank Lampung Run 2025, Minggu 9 Februari

Naas, sepeda motor belum sempat digadaikan, Polisi sudah menangkapnya. Mereka ditangkap Jumat (31/6/2025), di sebuah rumah kontrakan di wilayah Srengsem, Panjang, Bandar Lampung.

Polisi menyita 1 unit sepeda motor merk Honda Beat tahun 2022 warna hitam dan 1 buah kunci kontak duplikat. Kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini