SuaraLampung.id - Pria yang membakar seorang perempuan di Flyover Sultan Agung, Way Halim, Bandar Lampung dekat Mall Transmart, ditangkap.
Pelaku berinisial AP (42) warga Desa Pejambon, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, diringkus di wilayah Sumatera Selatan.
Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Enrico Donald Sidauruk mengatakan, AP membakar seorang wanita bernama Tri Wulandari (44) warga Kaliawi, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung.
Peristiwa itu terjadi pada 2 Februari 2025 sekitar pukul 17.00 WIB di Flyover Sultan Agung, Way Halim, Bandar Lampung dekat Mall Transmart.
Baca Juga:Info Pengalihan Arus Lalu Lintas Bank Lampung Run 2025, Minggu 9 Februari
Pelaku membuntuti korban dengan mengendarai sepeda motor, lalu mendekati dan langsung menyiram korban dengan cairan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite.
"Lalu pelaku menghidupkan korek dan membakar korban, hingga mengalami 40 persen luka bakar. Untuk motifnya dilatari karena sakit hati," ujar Enrico dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Enrico mengatakan korban dan pelaku ini saling kenal, kemungkinan ada rasa kecewa dan ketidaksukaan dengan korban terhadap pelaku. Aksi tersebut sudah direncanakan sebelum pelaku bertemu korban, dengan mengambil BBM dari sepeda motor.
"Sebelumnya mereka ini terlibat cekcok antar keduanya, namun terkait pelaku apakah suka dengan korban, ini masih kami dalami lebih lanjut," ungkap Kompol Enrico Donald Sidauruk.
Pelaku ini diketahui sudah mempunyai istri dan berpacaran dengan korban, yang juga sudah memiliki suami selama kurang lebih lima tahun.
Baca Juga:Polisi di Bandar Lampung Tewas Gantung Diri, Diduga Karena Masalah Rumah Tangga
Pelaku ini juga pernah menasihati korban untuk berhenti bekerja sebagai pemandu lagu, namun korban tidak mengindahkannya.
- 1
- 2