Harga Singkong Naik Jadi Rp1.350/Kg, Mentan Larang Impor

supaya komoditas pangan singkong diterapkan larangan dan pembatasan (lartas) impor.

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 01 Februari 2025 | 10:19 WIB
Harga Singkong Naik Jadi Rp1.350/Kg, Mentan Larang Impor
Mentan Andi Amran Sulaiman memimpin rapat koordinasi bersama petani dan pengusaha singkong, Jumat (31/1/2025). [ANTARA]

Menurut Mentan, pihaknya bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri akan melakukan pengawasan penetapan harga singkong.

"Jadi semua sudah sepakat. Besok tim turun, juga dari Satgas Pangan Mabes Polri. Kami ke sana nanti kami sampaikan, turun ke lapangan melihat secara detail," kata Mentan.

Sebelumnya, petani singkong di Lampung menggelar unjuk rasa supaya pemerintah menaikkan harga jual singkong dari semula Rp1.000 per kilogram menjadi Rp1.400 per kilogram.

Dikatakan Mentan, penetapan harga terbaru ini merupakan respons dari pemerintah untuk menjaga tingkat kesejahteraan petani.

Baca Juga:Soroti Kasus Harga Singkong di Lampung, Mentan Ancam Tindak Importir: Jangan Zalimi Petani!

"Perintah Bapak Presiden adalah bagaimana mengawal petani, menjaga petani mulai dari peternakan, kemudian petani padi, petani singkong yang ada masalah tiga bulan, alhamdulillah selesai semua," kata dia.

Menurut dia, dengan ditetapkan harga terbaru ini para petani singkong diharapkan tidak lagi merasa dirugikan, serta bisa berkolaborasi dengan para pengusaha industri di Tanah Air.

"Perusahaan harus untung, tetapi petani harus tersenyum," ujarnya.

Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah akan membatasi impor singkong ataupun tapioka.

Zulkifli menyebut pembatasan impor tapioka akan dibahas dalam rapat terbatas (ratas) antara Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso. (ANTARA)

Baca Juga:Banjir Rendam 7 Kabupaten/Kota di Lampung, Petani Terdampak Akan Dibantu Presiden

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini