SuaraLampung.id - Kasus anjloknya harga singkong di Provinsi Lampung menjadi sorotan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.
Andi Amran mengingatkan pelaku industri jangan menzalimi petani dengan memilih impor produk singkong dari luar negeri dibandingkan dalam negeri.
"Ini kami dengar di Lampung terkait harga singkong. Kami akan undang, kami akan undang industri, undang petaninya. Kami minta kepada importir, jangan zalimi petani,” kata Mentan, Jumat (24/1/2025).
Dia menegaskan akan menindak tegas importir singkong yang lebih memilih produk singkong dari luar negeri ketimbang hasil dari pada petani lokal.
Baca Juga:WASPADA! Lampung Masuk Zona Merah PMK Hewan Ternak
"Importir tidak boleh berpikir sebagai penjajah. Industri yang lebih memilih produk dari negara lain daripada dalam negeri diragukan patriotismenya.Tandanya itu mereka lebih sayang petani luar," ujarnya.
Amran juga mengingatkan bahwa pihak yang menzalimi petani akan ditindak. Sebab, Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah menekankan untuk melindungi dan menyejahterakan petani ataupun rakyat kecil.
“Menzalimi petani, menzalimi rakyat Indonesia itu adalah pengkhianat bangsa,” kata dia pula.
Respons itu disampaikan Mentan setelah mengetahui adanya aksi protes ribuan petani di Lampung kepada pabrik pengolahan tepung tapioka. Aksi protes tersebut dipicu oleh rendahnya harga singkong yang disinyalir karena adanya impor dari luar.
Ribuan petani singkong dari tujuh kabupaten di Lampung menggeruduk pabrik pengolahan tapioka pada Kamis (23/1/2025).
Baca Juga:Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Sungai Gegerkan Warga Lampung Tengah
Mereka menuntut agar perusahaan segera menerapkan harga singkong sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) yang disepakati, yaitu Rp1.400 per kilogram.
Menurut kajian Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), impor tapioka menjadi salah satu penyebab rendahnya harga beli singkong di Provinsi Lampung. (ANTARA)