APBN Lampung 2025 Melonjak Hingga Rp31,81 Triliun, Fokus Transfer ke Daerah

alokasi APBN di Provinsi Lampung pada 2025 mencapai Rp31,81 triliun.

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 25 Januari 2025 | 15:17 WIB
APBN Lampung 2025 Melonjak Hingga Rp31,81 Triliun, Fokus Transfer ke Daerah
Kepala Kanwil DJPb Lampung Dody Fachrudin menyebut total alokasi APBN di Provinsi Lampung pada 2025 mencapai Rp31,81 triliun. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung menyebut total alokasi APBN di Provinsi Lampung pada 2025 mencapai Rp31,81 triliun.

Kepala Kanwil DJPb Lampung Mohammad Dody Fachrudin menuturkan, fokus dukungan diarahkan melalui alokasi transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp23,05 triliun.

Ia mengatakan alokasi transfer ke daerah di 2025 tersebut meningkat 2,75 persen dari tahun sebelumnya yang hanya Rp23,05 triliun dengan porsi 72,48 persen dari total alokasi APBN 2025 di Lampung.

"Sedangkan porsi sebanyak 27,52 persen dari porsi belanja APBN 2025 di Lampung dialokasikan untuk belanja pemerintah pusat (BPP) atau belanja kementerian dan lembaga sebesar Rp8,76 triliun dan ini sudah dianggarkan dalam pagu belanja 2025," katanya.

Baca Juga:Soroti Kasus Harga Singkong di Lampung, Mentan Ancam Tindak Importir: Jangan Zalimi Petani!

Dody menjelaskan belanja pemerintah pusat di 2025 dilaksanakan dengan perspektif efisiensi belanja barang non operasional, mendukung pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan, mendorong mobilitas dan produktivitas, mendukung perlindungan sosial yang berkeadilan.

"Bila dirincikan alokasi transfer dana ke daerah di Lampung 2025 mencakup dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp701,3 miliar, dana alokasi umum (DAU) dengan jumlah Rp14,30 triliun," ujar dia.

Kemudian DAK Fisik sebesar Rp1,12 triliun, DAK Non Fisik berjumlah Rp4,51 triliun, insentif fiskal sebesar Rp126 triliun, dan dana desa Rp2,27 triliun.

Sedangkan rincian pagu belanja pemerintah pusat per jenis terdiri dari belanja pegawai sebanyak Rp4,1 triliun, belanja barang Rp3,2 triliun, belanja modal Rp1,3 triliun dan belanja bantuan sosial Rp45,11 miliar.

Menurut Dody, belanja pemerintah pusat sebanyak Rp8,76 triliun tersebut disalurkan kepada 440 satuan kerja, 4 KPPN dan 43 kementerian atau lembaga.

Baca Juga:WASPADA! Lampung Masuk Zona Merah PMK Hewan Ternak

"Kalau melihat berdasarkan fungsi pemerintahan, belanja pemerintah pusat terbesar ada pada fungsi pendidikan sebesar Rp2,61 triliun, fungsi ketertiban dan keamanan Rp2,28 triliun serta fungsi ekonomi sebesar Rp1,60 triliun," ujar dia. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini