Gempur Narkoba di Lampung Selatan: 183 Tersangka Diringkus Sepanjang 2024

jumlah tersangka yang diamankan mencapai 183 orang, terdiri dari 6 perempuan dan 177 laki-laki

Wakos Reza Gautama
Minggu, 29 Desember 2024 | 08:05 WIB
Gempur Narkoba di Lampung Selatan: 183 Tersangka Diringkus Sepanjang 2024
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin memaparkan pengungkapan kasus narkoba di tahun 2024. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Personel Polres Lampung Selatan menangkap 183 tersangka kasus narkoba selama periode Januari hingga Desember 2024.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin menuturkan, sepanjang tahun 2024, pihaknya mencatat ada 139 kasus narkoba, dengan 115 kasus berhasil diungkap atau sekitar 82 persen.

"Jumlah tersangka yang diamankan mencapai 183 orang, terdiri dari 6 perempuan dan 177 laki-laki," kata Yusriandi Yusrin, Sabtu (28/12/2024).

Menurut dia, tahun 2024 menjadi momen penting bagi Polres Lampung Selatan dalam menorehkan berbagai keberhasilan, khususnya dalam penanganan kasus narkoba.

Baca Juga:Polres Lampung Selatan Musnahkan 649 Botol Miras Hasil Operasi Lilin 2024

Yusriandi memaparkan pencapaian signifikan jajarannya terkait kasus transnasional yakni narkoba dan perdagangan orang.

"Kasus narkoba memang menjadi sorotan utama tahun ini. Pengungkapan kejahatan transnasional, khususnya di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, menunjukkan hasil yang cukup tinggi,” kata dia.

Yusriandi menambahkan, peningkatan kasus ini tidak lepas dari kerja keras jajaran Sat Res Narkoba Polres, Polsek, dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung.

"Barang bukti yang disita pun tidak main-main, meliputi 118,5 kilogram sabu, 551,4 kilogram ganja, 113.325 butir ekstasi, 2.660 butir erimin, dan 234 gram serbuk ekstasi," ujarnya.

Yusriandi menjelaskan, sebagai perbandingan, pada tahun 2023 pihaknya hanya mencatat sebanyak 76 kasus narkoba dengan penyelesaian 100 persen.

Baca Juga:Gerebek Kontrakan di Bandar Lampung, Polisi Gagalkan Pesta Sabu 3 Pemuda

"Namun, jumlah barang bukti yang disita lebih variatif, termasuk 218,6 kilogram sabu, 210,1 kilogram ganja, 21.050 butir ekstasi, dan cairan mengandung THC sebanyak 2,4 kilogram," ucapnya.

Oleh karena itu, Kapolres menyebutkan bahwa upaya maksimal di lapangan menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini.

"Kami terus fokus untuk menindak penyalahgunaan narkoba. Di tahun 2025, penegakan hukum terkait narkoba akan semakin kami maksimalkan,” ujar dia.

Tidak hanya pada kasus narkoba, Polres Lampung Selatan juga mencatat adanya pengungkapan kasus TPPO (tindak pidana perdagangan orang) pada tahun 2024 sebanyak dua kasus. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak