SuaraLampung.id - Polsek Selagai Lingga, Polres Lampung Tengah, membakar sebuah gubuk di Kampung Gedung Harta, yang berada di tengah perkebunan sawit, Jumat (13/12/2024).
Polisi membakar gubuk tersebut karena diduga sebagai tempat pesta narkoba. Dugaan ini makin diperkuat dengan penemuan alat isap sabu di lokasi.
Kapolsek Selagai Lingga, Iptu Yusrizal mengatakan pembongkaran gubuk tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.
“Masyarakat resah adanya gubuk di tengah perkebunan sawit yang dijadikan markas penyalahgunaan narkoba,” kata Yusrizal.
Baca Juga:Dari Bakauheni ke Pekanbaru: Jaringan Narkoba Antar Provinsi Dibongkar Polda Lampung
Polisi menindaklanjuti laporan tersebut dengan mencari lokasi yang dimaksud. dan menemukan gubuk yang berada di tengah kebun sawit.
”Hal itu diperkuat dengan ditemukannya sejumlah barang bukti berupa plastik klip sisa pakai dan alat isap (bong) di gubuk tersebut,” imbuhnya.
Saat menggerebek gubuk tersebut, polisi tidak menemukan satu orang di lokasi. Namun, sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolsek Selagai Lingga guna dilakukan pengembangan lebih lanjut.
“Saat ini, kami tengah melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap para pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut. Sementara gubuk itu telah dirobohkan dan dibakar untuk mencegah peredaran narkoba di wilayah setempat,” katanya.
Baca Juga:HP Jatuh, Rekening Terkuras! Pelaku Ternyata Rekan Kerja Sendiri