Modus Umroh Gratis, IRT di Bandar Lampung Nyaris Ketipu Hipnotis Wanita Kenalan di TikTok

korban yang merupakan warga Rajabasa, Bandar Lampung, mengenal pelaku melalui TikTok

Wakos Reza Gautama
Selasa, 17 Desember 2024 | 13:22 WIB
Modus Umroh Gratis, IRT di Bandar Lampung Nyaris Ketipu Hipnotis Wanita Kenalan di TikTok
Ilustrasi penipuan. Waspada penipuan hipnotis lewat TikTok. [Dok.Istimewa]

"Kami menduga pelaku ini bermain juga di wilayah lain, tapi sementara ini pengakuannya baru sekali ini," ujar Enrico.

Polisi menyita 1 buah gelang emas 24 karat seberat 25 gram dan 1 buah gelang emas seberat 15 gram.

"Pelaku dijerat pasal 378 dan atau 372 KUHPidana, tentang penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun," ucap Enrico.

Baca Juga:Kesal Sering Ditegur, Menantu Balas Dendam Bobol ATM Mertua di Bandar Lampung

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini