SuaraLampung.id - Penyaluran kredit kepada UMKM di Provinsi Lampung pada kuartal III- 2024 tercatat sebesar Rp33,48 triliun. Jumlah ini meningkat sebesar 14,42 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung Otto Fitryandi mengatakan, selain itu juga masih terjaganya kredit bermasalah di bawah 5 persen yakni 4,12 persen.
Ia menyebutkan, untuk penyaluran kredit atau pembiayaan perbankan Lampung di kuartal III-2024 mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan kuartal III- 2023 (yoy) yaitu meningkat sebesar Rp7,13 triliun atau 9,33 persen yaitu dari sebesar Rp76,37 triliun menjadi sebesar Rp83,50 triliun.
"Apabila dibandingkan dengan posisi kuartal II-2024 juga mengalami peningkatan sebesar Rp1,87 triliun atau 2,29 persen yaitu dari sebesar Rp81,63 triliun menjadi Rp83,50 triliun," katanya, Kamis (28/11/2024).
Baca Juga:Kebangkitan Lada Hitam Lampung: 63 Kontainer Diekspor ke Vietnam
Sementara, lanjutnya, tiga sektor terbesar penyaluran kredit di Provinsi Lampung yaitu sektor perdagangan besar dan eceran dengan share 22,85 persen nominal Rp19,00 triliun, sektor konsumtif kepemilikan peralatan rumah tangga/multiguna share 19,53 persen nominal Rp16,24 triliun dan sektor pertanian, perburuan dan kehutanan dengan share 13,52 persen senilai Rp11,24 triliun.
Sedangkan pencapaian penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) pada September 2024 tercatat sebesar Rp7,92 triliun atau 73,33 persen dari kuota yang diberikan sebesar 10,80 triliun.
Otto menjelaskan, ada tiga kota/kabupaten yang memiliki penyaluran KUR terbesar adalah pada Kabupaten Lampung Tengah sebesar Rp1,88 triliun dengan 37.804 debitur, Kabupaten Lampung Timur sebesar Rp825,27 miliar (18.925 debitur) dan Kabupaten Lampung Utara sebesar Rp791,45 miliar (17.640 debitur).
"Untuk sektor perdagangan besar atau eceran dan pertanian masih menjadi sektor terbesar yang mendapatkan penyaluran KUR dengan share masing-masing sebesar 28,34 persen dan 23,40 persen," tambah Kepala OJK Provinsi Lampung itu. (ANTARA)
Baca Juga:NU Lampung Serukan Persatuan Pasca Pilkada 2024: Jangan Terprovokasi!