SuaraLampung.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung meminta jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Penyelenggara Pemungutan Suara (PPS) menyiapkan mitigasi mengantisipasi bencana pada pemungutan dan penghitungan suara Pilkada serentak 27 November 2024.
Ketua KPU Bandar Lampung Ari Oktara mengatakan, mitigasi bencana di hari pemungutan suara ini merupakan atensi khusus dari Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto.
"Kami diminta menyiapkan rencana kalau ada cuaca buruk sampai risiko banjir," kata Ari Oktara, Sabtu (23/11/2024).
Dia mengatakan jajaran PPK dan PPS harus secepatnya melakukan pemindahan titik atau lokasi tempat pemungutan suara (TPS) bila terjadi bencana ataupun cuaca buruk.
Baca Juga:Lampung Siaga I Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beri Catatan Ini
"Jadi kami harapkan juga semua jajaran harus ada rencana, memindahkan secepatnya titik TPS bila terjadi cuaca ekstrem," kata dia.
Ari juga mengatakan bahwa untuk lokasi TPS rawan berdasarkan data KPU hanya berada di Pulau Pasaran, Teluk Betung Timur (TBT).
"Titik rawan di Bandar Lampung ada di pulau Pasaran karena akses lokasi dan transportasi di sana," kata dia.
Dia mengimbau kepada jajaran PPK dan PPS untuk menjalankan tugas dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku agar pelaksanaan pilkada di Bandarlampung berjalan dengan lancar.
"Kawan - kawan PPK sudah kami pesankan bahwa pada pilkada ini harus sesuai aturan. Mana yang boleh dan tidak boleh kita fokus di situ. Ini juga sudah kami minta agar disampaikan ke PPS hingga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)," kata dia.
Baca Juga:Logistik Pilkada Bandar Lampung Aman, Wamendagri: "On the Track!"
Wamendagri Minta Siapkan Mitigasi
- 1
- 2