Staf LBH Bandar Lampung M. Arief Ridho Tawakal menganggap itu adalah bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi yang dilakukan mahasiswa UMM dan juga bentuk kriminalisasi.
- 1
- 2
Staf LBH Bandar Lampung M. Arief Ridho Tawakal menganggap itu adalah bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi yang dilakukan mahasiswa UMM dan juga bentuk kriminalisasi.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini