PN Tanjungkarang Dukung Gerakan Hakim Cuti Massal, Tapi Kok Tak Ada yang Ikut?

Para hakim yang tergabung dalam SHI itu melaksanakan cuti bersama mulai 7 hingga 11 Oktober 2024

Wakos Reza Gautama
Senin, 07 Oktober 2024 | 16:40 WIB
PN Tanjungkarang Dukung Gerakan Hakim Cuti Massal, Tapi Kok Tak Ada yang Ikut?
Juru Bicara PN Tanjungkarang Samsumar Hidayat mendukung gerakan cuti massal hakim dalam rangka memperjuangkan kesejahteraan profesi hakim. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas I Bandar Lampung mendukung aksi cuti massal Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) sebagai bentuk perjuangan kesejahteraan profesi hakim.

Para hakim yang tergabung dalam SHI itu melaksanakan cuti bersama mulai 7 hingga 11 Oktober 2024 dengan tema Gerakan Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia.

Juru Bicara PN Tanjungkarang Samsumar Hidayat mengatakan pihaknya tidak melarang para hakim yang ingin mengikuti aksi cuti bersama sebagai bentuk perjuangan untuk kesejahteraan dan perlindungan profesi hakim.

Pada aksi solidaritas tersebut, ia mewakili para hakim di Indonesia, khususnya di Lampung, sangat mendukung adanya aksi dalam rangka memperjuangkan kesejahteraan dan perlindungan profesi Hakim.

Baca Juga:Fokus Pilkada, Eva Dwiana-Deddy Amarullah Cuti Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung

"Sangat mendukung, begitu pula hakim se-Indonesia melalui SHI juga sangat mendukung," katanya, Senin (7/10/2024).

Samsumar memastikan PN Tanjungkarang tidak melarang para hakim untuk ikut asalkan masih dalam ketentuan koridor kode etik perilaku hakim, seperti izin cuti kepada pimpinan, tidak menunda persidangan di luar ruang persidangan, dan lainnya.

Jika ada yang melanggar kode etik perilaku hakim, lanjut dia, maka hakim itu sendiri nantinya akan diberikan sanksi oleh pimpinan, dalam hal ini ketua pengadilan.

"Ya akan diberikan sanksi jika melanggar kode etik, sanksi berupa teguran atau lainnya," kata dia.

Terkait kemungkinan adanya hakim yang mengikuti aksi solidaritas tersebut, ia mengatakan bahwa hingga saat ini tidak ada satu pun hakim di PN Tanjungkarang yang mengajukan cuti.

Baca Juga:Banding! Kurir 12 Kg Sabu di Lampung Merasa Dijebak, Mengaku Hanya Sewa Mobil

"Informasi yang diperoleh, tidak ada hakim PN Tanjungkarang yang mengambil cuti serentak sejak tanggal 7-11 Oktober 2024," katanya.

Sebelumnya, hakim seluruh Indonesia yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia akan melaksanakan aksi sebagai bentuk perjuangan untuk kesejahteraan dan perlindungan profesi hakim.

Dalam aksi tersebut, para hakim akan beraudiensi dengan Pimpinan Mahkamah Agung (MA), Pimpinan Pusat Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), serta Menteri Hukum dan HAM.

Dalam pertemuan tersebut, para hakim akan menyerahkan Draft Rancangan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim. Para hakim tersebut membawa tiga tuntutan yakni pengesahan RUU jabatan hakim, pengesahan RUU Contempt of Court, dan Peraturan Pemerintah tentang jaminan keamanan hakim. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini