Sementara itu, Silka, warga Bandar Lampung mengatakan, sejumlah masyarakat menikmati layanan SIM di drive thru, karena proses yang mudah dan cepat.
“Enak mas, layanannya cepat dan gak perlu antre. Hanya saja kuotanya terbatas saya kemarin mau proses hanya harus bersabar nunggu," ujar Silka.
Saat ini, Satlantas Polresta Bandar Lampung terus melakukan Sosialisasi Tata Cara Kemudahan untuk pelayanan SIM di Drive Thru.
Berikut cara untuk melakukan perpanjang SIM Secara Online
1. Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri di Google Play Store
2. Registrasi dengan nomor handphone untuk mendapatkan OTP
3. Masukkan kode OTP
4. Buat Pin dan konfirmasi ulang PIN
5. Masukkan data profil mulai dari NIK, nama, dan email
6.Periksa notifikasi pengaktifan akun di email, lalu aktifkan
7. Verifikasi KTP dengan fitur foto liveness
8. Lakukan tes pemeriksaan kesehatan di Erikkes.id
9. Lakukan tes psikologi di app.eppsi.id
10. Pilih menu SIM, lalu perpanjangan SIM
11. Unggah dokumen syarat perpanjangan SIM online
12. Pilih Satpas penerbit SIM Polresta Balam Drive Thru SIM sinar presisi Pos Lantas Adipura.
(ANTARA)
Baca Juga:Viral Video Suami Pukul Istri saat Peluk Anak di Bandar Lampung: Usut Tuntas!