Lampung Gunakan Dana Insentif Stunting untuk Makan Bergizi Ibu Hamil dan Menyusui

dana itu akan digunakan untuk pelaksanaan program penanganan dan pencegahan stunting

Wakos Reza Gautama
Selasa, 01 Oktober 2024 | 15:48 WIB
Lampung Gunakan Dana Insentif Stunting untuk Makan Bergizi Ibu Hamil dan Menyusui
Ilustrasi ibu hamil makan sayuran. Dana insentif stunting digunakan untuk makan bergiizi bagi ibu hamil di Lampung. [Freepik/pvproductions]

SuaraLampung.id - Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin mengatakan dana insentif fiskal stunting yang didapatkan pemerintah daerah akan digunakan untuk pelaksanaan gerakan makan bergizi bagi ibu hamil dan menyusui.

Ia mengatakan dengan diterima dana insentif fiskal stunting oleh pemerintah daerah, maka dana itu akan digunakan untuk pelaksanaan program penanganan dan pencegahan stunting secara spesifik.

"Penanganan terbaik dan akan kami pilih dengan memanfaatkan dana insentif fiskal stunting ini, yaitu dengan melakukan gerakan makan bersama makanan bergizi untuk ibu hamil serta ibu menyusui di berbagai kabupaten sebagai sasaran utama program," katanya.

Samsudin menjelaskan rencana pelaksanaan program gerakan makan bersama makanan bergizi untuk ibu hamil dan menyusui, dilakukan dengan tujuan mengintervensi kasus stunting sejak dini.

Baca Juga:Koboi Jalanan Todongkan Senpi di Stadion Pahoman, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

"Gerakan makan makanan bergizi bagi ibu hamil dan ibu menyusui, dalam rangka penanganan stunting ini akan dilaksanakan pada akhir Oktober atau bisa juga di awal bulan ini," ucap dia.

Samsudin menjelaskan penanganan kasus stunting memiliki beberapa klasifikasi, yakni penanganan dengan kategori baik, yaitu dilakukan langkah intervensi kepada anak usia di bawah lima tahun, kategori terbaik, yaitu intervensi yang dilakukan kepada anak di bawah usia dua tahun.

Kategori yang paling baik, katanya, intervensi yang dilakukan sejak dini, yaitu saat dalam kandungan, anak baru lahir, serta saat anak masih mengonsumsi ASI eksklusif.

"Karena yang kategori paling baik adalah melalui intervensi sejak dalam kandungan, maka dana insentif fiskal akan difokuskan untuk memberikan makanan bergizi bagi ibu hamil serta menyusui. Guna membantu mengentaskan stunting di Provinsi Lampung," kata dia.

Beberapa waktu lalu, Kabupaten Tanggamus mendapatkan dana insentif fiskal stunting tahun anggaran 2024 sebesar Rp5,9 miliar, sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusat atas keberhasilan kabupaten tersebut dalam menangani stunting.

Baca Juga:Inflasi Lampung September 2024: Kopi dan Rokok Penyumbang Terbesar

Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Lampung pada 2024 total dana insentif fiskal KMK 353/2024 tentang penghargaan atas kinerja kategori kesejahteraan masyarakat yakni dengan menghapuskan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, penggunaan PDN dan percepatan belanja daerah yang diterima Lampung meliputi untuk Pemerintah Provinsi Lampung sebesar Rp5,3 miliar, Kabupaten Lampung Selatan Rp11,5 juta.

Selain itu, Kabupaten Tanggamus Rp11,6 miliar, Way Kanan Rp6,2 miliar, Kota Bandar Lampung Rp11 miliar, Kota Metro Rp6,7 miliar, Kabupaten Pesawaran Rp5,6 miliar, Pringsewu Rp5,6 miliar, Mesuji Rp5,6 miliar, dan Tulang Bawang Barat Rp5,7 miliar. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini