Inflasi Lampung September 2024: Kopi dan Rokok Penyumbang Terbesar

bila dilihat secara bulanan, inflasi pada Setepmber 2024 sebesar 0,05 persen.

Wakos Reza Gautama
Selasa, 01 Oktober 2024 | 14:12 WIB
Inflasi Lampung September 2024: Kopi dan Rokok Penyumbang Terbesar
Ilustrasi petani kopi di Lampung, Kopi bubuk penyumbang terbesar inflasi di Lampung pada September 2024. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat Lampung mengalami inflasi tahunan mencapai 2,16 persen pada September 2024.

Kepala BPS Provinsi Lampung Atas Parlindungan Lubis mengatakan, bila dilihat secara bulanan, inflasi pada Setepmber 2024 sebesar 0,05 persen.

Ia mengatakan kelompok pengeluaran yang memberikan andil tertinggi terhadap tingkat inflasi Lampung di September secara tahunan ini adalah kelompok makanan, minuman dan tembakau yang tercatat inflasinya mencapai 3,51 persen atau dengan andil 1,14 persen terhadap inflasi umum.

"Sedangkan lima komoditas utama dengan andil inflasi terbesar secara tahun ke tahun dari kelompok makanan, minuman tembakau meliputi kopi bubuk sebesar 0,32 persen, sigaret kretek mesin sebesar 0,24 persen," katanya.

Baca Juga:Modus Baru! Honorer Satpol PP Lampung Selatan Tipu Korban Ratusan Juta Berkedok Calo CPNS

Kemudian bawang merah dengan andil inflasi 0,18 persen, gula pasir sebesar 0,11 persen dan sigaret kretek tangan 0,09 persen.

Sedangkan untuk lima komoditas pemberi andil inflasi terbesar dari tingkat inflasi bulanan yang memiliki persentase sebesar 0,05 persen, meliputi akademi atau perguruan tinggi sebesar 0,26 persen, bawang merah 0,06 persen, beras 0,03 persen, kontrak rumah 0,03 persen, dan nasi dengan lauk sebesar 0,02 persen.

"Tingkat inflasi tahun per tahun di empat daerah cakupan indeks harga konsumen (IHK), yang memiliki tingkat inflasi tertinggi ada di Kabupaten Mesuji sebesar 2,84 persen dan terendah ada di Kota Metro sebesar 1,86 persen," tambahnya.

Atas melanjutkan sementara untuk inflasi tahun per tahun yang ada di Kabupaten Lampung Timur sebesar 2,57 persen, dan Kota Bandar Lampung sebesar 1,92 persen.

"Untuk indeks harga konsumen di empat wilayah tersebut pada September 2024 ini meliputi di Kabupaten Lampung Timur sebesar 108,53, Kabupaten Mesuji 110,16," ucap dia.

Baca Juga:Daftar 20 Anggota DPR RI Periode 2024-2029 Asal Lampung yang Dilantik Hari Ini

Lalu indeks harga konsumen di Kota Bandar Lampung sebesar 106,58 dan di Kota Metro sebesar 105,38. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini