Ini Aset Engsit Koruptor Jalan Ir Sutami yang Disita Kejari Bandar Lampung

aset yang disita berupa tanah atau lahan seluas 8.500 meter di Kelurahan Pengajaran, Kecamatan Telukbetung Utara

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 27 September 2024 | 20:29 WIB
Ini Aset Engsit Koruptor Jalan Ir Sutami yang Disita Kejari Bandar Lampung
Kejari Bandar Lampung menyita aset milik Engsit, terpidana kasus korupsi pengerjaan Jalan Ir Sutami. [ANTARA]

Empat Terdakwa tersebut, dinyatakan telah terbukti bersalah bekerja sama melakukan korupsi pada kegiatan proyek preservasi rekonstruksi Jalan Ir Sutami-Simpang Sribhawono Tahun Anggaran 2018-2019. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak