Belanja Pegawai di Lampung di Atas 40 Persen Dinilai Kurang Efektif

saat ini rata-rata belanja pegawai di atas 40 persen

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 20 September 2024 | 16:17 WIB
Belanja Pegawai di Lampung di Atas 40 Persen Dinilai Kurang Efektif
Ilustrasi PNS. Belanja pegawai di kabupaten dan kota di Lampung di atas 40 persen. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Belanja modal di 15 pemerintah kabupaten serta kota di Provinsi Lampung perlu ditingkatkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Kepala Bidang Evaluasi dan Pembinaan Kabupaten dan Kota dan Investasi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung Nurul Fajri mengatakan, belanja modal 15 kabupaten kota cukup rendah dengan rentang 6,34 persen hingga 22,69 persen.

"Sedangkan saat ini rata-rata belanja pegawai di atas 40 persen, sehingga perlu meningkatkan belanja modal guna meningkatkan pertumbuhan daerah," kata Nurul Fajri, Jumat (20/9/2024).

Ia menjelaskan belanja daerah saat ini masih didominasi oleh belanja pegawai dan operasional lainnya, padahal belanja modal dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas pembangunan sarana infrastruktur dan pendukung lainnya.

Baca Juga:Alay Bayar Pidana Denda Rp 500 Juta, Belum Bayar Kerugian Negara Rp 67 Miliar

"Pada 2027 akan ada kebijakan bahwa belanja pegawai itu maksimal 30 persen sesuai Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Akan tetapi saat ini belanja pegawai masih di atas 40 persen dan kondisi ini membuat porsi APBD kurang efektif," ujarnya.

Nurul Fajri memaparkan porsi belanja operasional dalam APBD sebesar 73,45 persen atau sebanyak Rp17,6 triliun, dengan belanja modal berjumlah Rp2,8 triliun atau 11,91 persen.

Selain itu, porsi belanja tidak terduga di 15 kabupaten dan kota di Provinsi Lampung berjumlah Rp91,6 miliar atau 0,38 persen, dan belanja transfer Rp3,4 triliun atau 14,21 persen dari total belanja daerah di Provinsi Lampung sebesar Rp24 triliun.

"Karena belanja daerah masih didominasi oleh belanja aparatur dan belanja operasional dengan pengelolaan kurang efisien, kemudian minimnya belanja daerah dalam mendukung belanja yang berorientasi pada layanan infrastruktur publik. Maka perlu mendorong peningkatan kualitas belanja daerah," ucap dia.

Kemudian pengaturan serta penguatan disiplin belanja daerah dalam APBD dengan melakukan sinkronisasi program prioritas daerah dengan program di provinsi dan nasional. Lalu pemenuhan mandatory spending dan penggunaan SiLPA berbasis kinerja.

Baca Juga:Lampung Dapat Insentif Fiskal dari Pusat Rp 253 Miliar

Diketahui untuk daerah yang memiliki realisasi belanja modal terbesar adalah Kabupaten Lampung Selatan dengan jumlah Rp326 miliar, sedangkan yang terendah Kabupaten Pesisir Barat dengan jumlah Rp89,4 miliar.

Sedangkan dari sisi belanja operasi yang memiliki realisasi terbanyak adalah Pemerintah Provinsi Lampung dengan jumlah Rp5,3 triliun, sedangkan dengan realisasi terendah ada di Kabupaten Tulang Bawang Barat Rp605,6 miliar. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak