SuaraLampung.id - Tim gabungan pengamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung bersama TNI-Polri serta BNN merazia kamar warga binaan di rutan.
Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Bandar Lampung, Alvian, mengatakan, razia dilakukan untuk mengantisipasi peredaran narkoba dan ponsel di dalam rutan.
Menurut Alvian, pihaknya berkomitmen mewujudkan rutan bersih dari penggunaan barang terlarang seperti ponsel, narkotika, dan berbagai macam pungutan liar.
Melalui kegiatan rutin tersebut, lanjut dia, diharapkan tidak adanya penemuan barang terlarang di dalam kamar yang dapat mengganggu keamanan antar warga binaan serta petugas setempat.
Baca Juga:Awas! Perburuan Liar Picu Karhutla di TNWK, Polda Lampung Bentuk Tim Gabungan
"Hasil razia kami tidak menemukan benda terlarang seperti ponsel, narkotika, dan lainnya. Hanya benda seperti kabel, sendok, kartu, dan korek api yang ditemukan," kata dia.
Alvian menambahkan pada barang-barang yang telah ditemukan tersebut, pihaknya akan terus membina warga binaan setempat agar di kemudian hari tidak mengulangi perbuatannya lagi seperti menyimpan benda-benda yang dapat memicu keamanan.
"Sejauh ini benda yang telah kita temukan seperti korek, kabel, sendok akan kita kumpulkan dan segera kita musnahkan. Untuk warga binaan akan selalu kita bina agar dapat lebih baik lagi," katanya. (ANTARA)