Palsukan Surat Izin Pengerjaan Utilitas Fiber Optik, 2 Pria Ditangkap Polres Metro

kedua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial ES (53) dan HW (58).

Wakos Reza Gautama
Kamis, 29 Agustus 2024 | 10:26 WIB
Palsukan Surat Izin Pengerjaan Utilitas Fiber Optik, 2 Pria Ditangkap Polres Metro
Ilustrasi penangkapan tersangka pemalsuan surat izin rekomendasi pengerjaan utilitas fiber optik di Kota Metro.

"Atas dasar surat tersebut, PT Jevans Putra Mandiri mulai mengerjakan pekerjaan pemasangan fiber optic di Kota Metro pada 23 Agustus 2024," kata Rosali.

Tiga hari kemudian menurut Rosali, baru diketahui dua lembar surat rekomendasi izin pekerjaan utilitas fiber optic FO) tersebut palsu.

Mengetahui hal tersebut, Roby (47) selaku perwakilan dari PT Jevans Putra Mandiri melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro.

Baca Juga:Mufti Salim atau Qomaru Zaman, Siapa Pendamping Wahdi di Pilkada Metro 2024?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak