SuaraLampung.id - Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Lampung dan Satreskrim Polres Way Kanan menangkap satu pelaku penyerangan anggota ormas Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI).
Pelaku yang ditangkap berinisial F (48), warga Sangkaran Bhakti, Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan. Polisi meringkus F di Desa Talang Padang, Kecamatan Buay Pemancar, Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan, Jumat (9/8/2024) pukul 08.00 WIB.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik membenarkan adanya penangkapan pelaku terlibat dalam peristiwa bentrok tersebut.
"Pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap dan langsung dibawa ke Mako Polres Way Kanan guna penyidikan lebih lanjut," ujar Kombes Umi, Sabtu (10/8/2024) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Baca Juga:Teridentifikasi! Polisi Buru Pelaku Pembacokan Anggota Ormas di Way Kanan
Dari hasil pemeriksaan, pelaku F mengakui terlibat dalam peristiwa pengeroyokan terhadap anggota ormas LMPI. Saat ini, polisi masih mengejar pelaku lainnya.
Pelaku F akan dipersangkakan pelanggaran tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan secara bersama-sama, sebagaimana ketentuan dalam Pasal 170 KUHP. Untuk ancaman hukuman, maksimal 5 tahun penjara.
Sebelumnya, Polda Lampung menyatakan ada satu tersangka utama yang membacok anggota ormas LMPI, Suseno, berinisial A.
"Berdasarkan wawancara dengan korban dan dihadapkan sebuah foto, korban mengatakan bahwa A merupakan salah satu dari pelaku tersebut," ujar Umi, Jumat (9/8/2024).
Menurut Umi, pelaku inisial A ini berperan melakukan penyerangan terhadap korban Suseno hingga mengalami luka bacokan senjata tajam.
Baca Juga:Ormas LMPI Diserang Kelompok tak Dikenal di Way Kanan, Polisi Masih Selidiki Motifnya
Kini petugas Polres Way Kanan sedang mencari keberadaan terduga pelaku A. Sementara korban Suseno tengah menjalani perawatan medis di RSUD Zainal Abidin Pagar Alam (ZAPA) Way Kanan.
Sebelumnya terjadi penyerangan terhadap ormas LMPI di Tugu Simpang Empat, Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan, pada Kamis (8/8/2024) sekitar pukul 19.49 WIB.
Peristiwa bentrok antar kelompok warga ini merupakan dipicu akibat aksi demonstrasi salah satu organisasi masyarakat di Tugu Simpang Empat, Way Kanan.
Tepatnya sekitar pukul 19.47 WIB, ormas mengatasnamakan Laskar Merah Putih Indonesa (LMPI) melakukan aksi di lokasi kejadian tiba-tiba didatangi sekelompok massa menunggangi kendaraan dengan membawa senjata tajam langsung melakukan penyerangan ke pada beberapa orang.
"Penyerangan ini dialami para peserta massa aksi LMPI dengan membabi buta melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam," kata Umi.