Ormas LMPI Diserang Kelompok tak Dikenal di Way Kanan, Polisi Masih Selidiki Motifnya

Orang-orang ini lalu menyerang anggota ormas LMPI yang ada di lokasi.

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 09 Agustus 2024 | 13:46 WIB
Ormas LMPI Diserang Kelompok tak Dikenal di Way Kanan, Polisi Masih Selidiki Motifnya
Ilustrasi bentrokan terjadi di Way Kanan. [Antara]

SuaraLampung.id - Bentrokan berdarah terjadi di Tugu Simpang Empat, Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan, pada Kamis (8/8/2024) sekitar pukul 19.49 WIB.

Ormas Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) yang melakukan aksi damai meminta truk pengangkut batu bara tidak melintas di wilayahnya diserang sekelompok orang tak dikenal. 

Akibat serangan mendadak dan membabi buta ini, satu orang anggota ormas LMPI mengalami luka bacok. Korban adalah Suseno (40), warga Umpu Kencana, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan. Ia mengalami luka bacok pada bagian lengan, punggung dan pelipis mata.

Peristiwa bermula ketika anggota ormas LMPI melakukan aksi damai meminta truk pengangkut batu bara yang melintas wilayahnya untuk putar balik. 

Baca Juga:Simpan Sabu di Rumah, Pria di Way Kanan Digerebek Polisi

Saat sedang menggelar aksi, tiba-tiba datang tiga unit mobil menghampiri massa. Dari dalam mobil keluar sejumlah orang sambil membawa senjata tajam. 

Orang-orang ini lalu menyerang anggota ormas LMPI yang ada di lokasi. Polisi yang datang ke tempat kejadian perkara (TKP) membuang tembakan peringatan untuk melerai massa.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, anggota Polres Way Kanan masih melakukan penyelidikan atas peristiwa itu.

Dia menjelaskan, motif maupun latar belakang peristiwa bentrok antarwarga ini masih dilakukan pendalaman.

"Anggota masih di lapangan untuk menelusuri, termasuk motif dan penyebab kejadian itu," kata dia, Jumat (9/8/2024).

Baca Juga:Resmen Kadafi-Cik Raden Bakal Berpasangan di Pilbup Way Kanan 2024?

Umi memastikan kepolisian bekerja secara profesional untuk mengusut kejadian ini.

Sehingga diharapkan masyarakat yang berselisih tidak melakukan main hakim sendiri ataupun tindakan lain yang melanggar hukum.

"Jangan terpancing isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Anggota masih bekerja untuk mengusut secara profesional," kata Umi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini