SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bertemu membahas masalah sisa dana bagi hasil (DBH) dan pajak rokok sebesar Rp98 miliar yang belum direalisasikan oleh pemprov.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana membenarkan kunjungan Pj Gubernur Lampung Samsudin dalam rangka membicarakan DBH yang belum terealisasi.
"Kami baru menerima kunjungan dari Pj Gubernur Lampung tadi, kami membicarakan masalah dana bagi hasil dan mendapatkan kebijakan yang cukup baik," kata Eva Dwiana, Selasa (30/7/2024).
Dia mengatakan total DBH untuk Bandar Lampung yang belum direalisasikan oleh Pemprov Lampung sebesar Rp98 miliar dan akan dibayarkan secara bertahap.
Baca Juga:PKS Resmi Usung Eva-Deddy di Pilkada Bandar Lampung 2024
"Tadi usai pertemuan, Pj Gubernur bilang akan dibayar bertahap DBH-nya. Tentunya itu harapan kami karena sebagai ibu kota Provinsi Lampung ada pembangunan yang harus diselesaikan dengan DBH," kata dia.
Sementara itu Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin mengatakan bahwa kedatangannya ke Pemkot Bandar Lampung guna membahas persoalan yang belum selesai, salah satunya masalah DBH.
"Saya membuka diri bersama ibu Wali Kota Bandar Lampung dan banyak komunikasi, apa saja program yang harus dijalankan, termasuk masalah DBH itu," kata dia.
Samsudin menegaskan bahwa pihaknya akan menugaskan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Secara teknis kami akan menugaskan OPD terkait untuk membereskan masalah antara Pemkot Bandar Lampung dan Pemprov Lampung termasuk DBH," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga:Pemprov Lampung Gelar Upacara Kemerdekaan 2024 di Kota Baru, Ada Apa?