Kejagung Periksa 13 Pejabat Pemkot Bandar Lampung, Wali Kota Eva Dwiana Bungkam

Kejagung RI tengah memeriksa 13 pimpinan OPD Pemkot Bandar Lampung di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Wakos Reza Gautama
Rabu, 17 Juli 2024 | 16:23 WIB
Kejagung Periksa 13 Pejabat Pemkot Bandar Lampung, Wali Kota Eva Dwiana Bungkam
Ilustrasi Eva Dwiana. Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana bungkam ditanya soal pemeriksaan 13 OPD oleh Tim Kejagung. [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana tidak mau berkomentar mengenai kabar pemeriksaan 13 pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Bandar Lampung oleh Tim Kejaksaan Agung (Kejagung).

Saat dikonfirmasi para wartawan usai acara  pemusnahan barang bukti di kantor Kejari Bandar Lampung, Eva Dwiana hanya berkomentar singkat. 

"Sama Kajari aja ya," kata Eva Dwiana sambil meninggalkan awak media menuju kendaraan dinasnya dengan nomor polisi BE 1 A yang sudah terparkir di depan kantor Kejari, Rabu (17/7/2024).

Sebelumnya Kejagung RI tengah memeriksa 13 pimpinan OPD Pemkot Bandar Lampung di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Baca Juga:Teka-teki Pilkada Bandar Lampung: Apa Alasan PDIP "Menahan" Eva Dwiana?

Pemeriksaan tersebut merupakan tindaklanjutn hasil temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, serta aduan masyarakat terhadap realisasi pengelolaan anggaran keuangan daerah kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2023 yang sempat dipertanyakan.

Ke 13 pimpinan OPD Pemkot Bandar Lampung tersebut diantaranya Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Dinas Pendidikan, dan Inspektorat.

Kemudian Kepala Bagian Perencanaan Keuangan, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Kepala Bagian Organisasi, Kepala Bagian Umum, Protokol, Kepala Bidang Anggaran BPKAD, Kepala Sub Bidang Penyusunan APBD BPKD, dan Kepala Sub Bidang Perencanaan BPKAD. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini