SuaraLampung.id - Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin meminta aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak ikut serta dalam politik praktis.
Samsudin mengatakan ASN harus senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat di atas segalanya sebagai pelayan masyarakat.
"Kedudukan seorang ASN yaitu harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik sesuai dengan Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2023," katanya.
Samsudin mengimbau seluruh ASN untuk menjaga netralitas dalam menghadapi perhelatan besar pemilihan kepala daerah baik itu pemilihan gubernur dan wakil gubernur, walikota dan wakil walikota serta bupati dan wakil bupati.
Baca Juga:Tokoh Masyarakat Bandar Lampung Jadi Target Awal Coklit Data Pemilih Pilkada 2024
"Netralitas aparatur sipil negara merupakan pondasi utama dalam menjaga integritas dan keadilan dalam demokrasi," ucap dia.
Menurut Samsudin, ASN harus selalu menjunjung tinggi kedisiplinan serta komitmen untuk bekerja dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab.
Dengan penerapan kedisiplinan tersebut para aparatur sipil negara telah mencerminkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat Lampung.
"Kami ini adalah pelayan masyarakat. Maka sudah selayaknya pada saat masyarakat membutuhkan, kita hadir terdepan untuk membantu masyarakat, mempermudah urusan masyarakat," ujar dia.
Samsudin berharap kepada seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung untuk dapat bekerjasama, bersinergi, bahu membahu dengan penuh semangat dan kebersamaan untuk membangun Provinsi Lampung.
Baca Juga:Antisipasi Kekeringan, Stok Beras di Lampung Aman? Ini Kata Bulog
"Mari bekerjasama, bergandengan tangan untuk bekerja lebih baik lagi, lebih melayani lagi dan kita semua aparatur sipil negara terdepan dalam melayani masyarakat, semoga kita dapat bersinergi untuk menciptakan pembangunan di segala bidang," tambahnya. (ANTARA)