Dibuat Mabuk Dulu, Gadis Belia di Tuba Dirudapaksa 4 Pemuda Bergiliran

Saat korban mabuk, para pelaku yang berjumlah empat itu mulai memperkosa korban secara bergiliran.

Wakos Reza Gautama
Rabu, 05 Juni 2024 | 14:15 WIB
Dibuat Mabuk Dulu, Gadis Belia di Tuba Dirudapaksa 4 Pemuda Bergiliran
Ilustrasi pemerkosaan. Gadis belia di Tulang Bawang diperkosa bergiliran oleh 4 pemuda. [Istimewa]

Ketika korban sadar, kondisinya dalam keadaan tanpa busana. Lalu korban membawa pakaian menuju toilet di Cafe Distrik 13. Saat berada di toilet, korban mendengar pintu digedor kuat, lalu korban keluar.

Ternyata saksi D (teman korban) datang dan membawa korban keluar dari tempat kejadian perkara. Hari itu juga korban bersama orang tuanya melaporkan peristiwa itu ke Mapolres Tulang Bawang.

Kasat Reskrim menambahkan, para pelaku saat ini ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 6 huruf b atau Pasal 6 huruf C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp300 Juta.

Baca Juga:15 Kali Merudapaksa Gadis di Bawah Umur, Pemuda Asal Pesisir Barat Ditangkap

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini