Kepergok Mencuri di Natar, Sindikat Pembobol Minimarket Tabrakkan Mobil ke Polisi

pelaku berusaha melarikan diri dengan menabrakkan mobil ke arah petugas

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 03 Mei 2024 | 16:08 WIB
Kepergok Mencuri di Natar, Sindikat Pembobol Minimarket Tabrakkan Mobil ke Polisi
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik menerangkan pihaknya menangkap tiga pelaku pencurian di Alfamart, Natar, Lampung Selatan. [ANTARA]

Kombes Umi menambahkan, hingga akhirnya, terjadilah pembobolan minimarket tersebut dan diketahui oleh petugas kepolisian yang sedang berpatroli.

Dari kasus tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti yaitu dua buah gembok; 1 unit mobil merek Suzuki tipe APV warna abu-abu metalik; 2 buah kunci ring ukuran 24 warna silver; 1 buah kunci ring ukuran 30 warna silver.

Selanjutnya 1 buah kunci ring ukuran 32 warna silver; 1 buah linggis; 1 buah pisau dapur; 1 buah palu; 1 buah besi runcing; 1 buah kunci L; 1 buah kunci Y; 1 buah topi warna biru dan 1 buah karung warna putih.

"Ketiga pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana Jo Pasal 53 tentang dugaan tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan. Dengan ancaman hukuman setinggi-tingginya 9 tahun penjara," pungkas Kombes Umi. (ANTARA)

Baca Juga:Bengkel Diduga Tempat Penimbunan BBM Ilegal di Natar Kebakaran, Polisi: Dalam Penyelidikan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini