Arus Mudik di Pelabuhan Bakauheni Mulai Meningkat

jumlah penumpang dari Pelabuhan Bakauheni mencapai 39.151 orang.

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 05 April 2024 | 13:07 WIB
Arus Mudik di Pelabuhan Bakauheni Mulai Meningkat
arus mudik Pelabuhan Bakauheni mulai meningkat, Jumat (5/4/2024). [ANTARA]

SuaraLampung.id - Arus mudik di pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan menuju Pelabuhan Merak Banten terus mengalami peningkatan pada Jumat atau H-5 Lebaran 2024.

General Manajer PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Bakauheni, Rudi Sunarko mengatakan jumlah penumpang dari Pelabuhan Bakauheni mencapai 39.151 orang.

Berdasarkan data angkutan Lebaran 2024 di Pelabuhan Bakauheni pada 4 April 2024 pukul 08.00 WIB sampai 05 April 2024 pukul 08.00 WIB, jumlah penumpang sebanyak 39.151 orang. Jumlah itu mengalami peningkatan dari hari sebelumnya yang hanya 30.251 orang.

"Jumlah penumpang itu terdiri atas penumpang pejalan kaki 1.504 orang dan penumpang di dalam kendaraan mencapai 37.647 orang," kata dia.

Baca Juga:Pemudik Diminta Membeli Tiket Radius 4,2 Km Sebelum Pelabuhan Bakauheni

Rudi menambahkan jumlah kendaraan pribadi yang menyeberang sebanyak 7.258 unit. jumlah itu jauh meningkat dari satu hari sebanyak 6.470 unit.

Rudi menjelaskan PT ASDP Cabang Bakauheni memastikan kesiapan armada kapal untuk melayani mobilisasi penumpang pada periode angkutan Lebaran Idul Fitri tahun 2024.

PT ASDP juga menyiapkan berbagai fasilitas pelabuhan dan kapal guna memastikan kenyamanan penumpang pada mudik Lebaran tahun 2024.

Rudi Sunarko mengimbau kepada para pengguna jasa penyeberangan agar dapat membeli tiket Ferizy dari jauh hari.

"Kami mengimbau untuk calon pemudik dari Sumatera ke Jawa yang akan menggunakan jasa penyeberangan ASDP untuk membeli tiket dari jauh hari," ujarnya.

Baca Juga:Dishub Lampung: Semua Moda Transportasi Siap Layani Pemudik

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) telah memberlakukan ketentuan baru pembelian tiket online kapal feri mulai 11 Desember 2023.

Ketentuan itu berlaku di Pelabuhan Bakauheni, Pelabuhan Merak, Pelabuhan Ketapang, dan Pelabuhan Gilimanuk.

Ketentuan baru tersebut adalah pemesanan tiket feri dapat dilakukan sampai dengan batas radius maksimal lima kilometer sebelum pelabuhan.

Ketentuan itu ditetapkan dalam Surat Dirjen Hubdat AP.406/1/5/DJPD/2023 perihal Penataan Layanan Pemesanan Tiket Elektronik di Sekitar Pelabuhan. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak