"Setelah dievakuasi dari TKP, korban tidak dapat dilakukan identifikasi awal untuk menentukan apakah ada luka akibat penganiayaan karena sudah berbentuk kerangka. Kuat dugaan awal penyebab korban MD karena tergelincir dan jatuh ke kanal tanggul penangkis," terangnya.
AKP Hengky menambahkan, pihak keluarga tidak berkenan untuk membuat laporan Polisi dan dilakukan autopsi. Keluarga sudah ikhlas atas kepergian korban dan jenazah korban langsung dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Kampung Makarti Tama.