16 Kali Curi Motor, Residivis Hamburkan Uang Hasil Curian Main Judi Online

Kasat Reskrim Polres Metro IPTU Rosali menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan terhadap dua tersangka jaringan

Tasmalinda
Senin, 25 Maret 2024 | 20:41 WIB
16 Kali Curi Motor, Residivis Hamburkan Uang Hasil Curian Main Judi Online
Ilustrasi ditangkap polisi 16 Kali Curi Motor, Residivis Hamburkan Uang Hasil Curian Main Judi Online (Pixabay/3839153)

SuaraLampung.id - Dua orang pelaku pencuri sepeda motor melakukan pencurian 16 kali di wilayah Kota Metro, di tembak polisi. Sementara sepeda motor hasil kejahatannya di jual dengan harga rata rata 3,5 juta per unit. Hal ini terungkap saat ekspos, Senin (25/3/2024) pagi.

"Saya jual motor itu dengan COD di Wilayah Lampung Tengah, saya jual rata rata 3,5 juta per sepeda motor. Hasilnya jujur buat beli sabu dan modal judi online"kata Mansur (pelaku) saat di tanya polisi saat ekspos.

Mansur (18) diketahui berdomisili di Kelurahan Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah. Mansur me jalankan aksi jahatnya dengan rekannya bernama Mirhan Arifin alias Ifin (18).

Kasat Reskrim Polres Metro IPTU Rosali menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan terhadap dua tersangka jaringan Yukum Jaya, sebanyak 3 unit motor yang menjadi barang bukti dan diamankan di Polresta Kota Metro.

Baca Juga:2 Gudang Minol di Lampung Timur Ditolak Warga Beroperasi di Bulan Ramadan

Dalam penangkapan tersebut, kedua tersangka sempat melakukan perlawanan serta melarikan diri. Beruntungnya, karena apa yang dilakukan pelaku bisa membahayakan polisi saat tugas melakukan penangkapan sehingga polisi memberikan tindakan tegas dengan melumpuhkan kami kedua tersangka.

"Tersangka melakukan perlawanan saat akan diamankan, tersangka ingin melarikan serta satu tersangka lainnya sudah ada yang melarikan diri dan dikejar. Kedua tersangka kami lakukan tindakan tegas terukur pada saat mereka melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri," ungkap Rosali.

"Kedua pelaku kami amankan di jalan lintas Sumatera, Yukum Jaya sekitar pukul 00.30 dini hari"tambah Rosali, Senin (25/3/2024).

Kata Kasat Reskrim Polres Kota Metro bahwa kedua pelaku tersebut melakukan pencurian sepeda motor dengan cara menggunakan kunci leter T, sudah mendapatkan puluhan sepeda motor di 16 tempat berbeda di wilayah hukum kota Metro.

Kontributor : Agus Susanto

Baca Juga:Mengintip Aktivitas Tambang Batu Ilegal di Lampung Timur

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak