Ada Dugaan Oknum Sipir Bisnis Sewa Ponsel, Ini Jawaban Kalapas Kalianda

ponsel milik para pegawai tersebut disewakan dengan kisaran biaya beragam

Wakos Reza Gautama
Kamis, 21 Maret 2024 | 10:26 WIB
Ada Dugaan Oknum Sipir Bisnis Sewa Ponsel, Ini Jawaban Kalapas Kalianda
Ilustrasi Lapas Kalianda. Diduga ada bisnis penyewaan ponsel di Lapas Kalianda. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Oknum pegawai dan tamping di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda, Lampung Selatan, diduga menyewakan telepon seluler atau ponsel kepada warga binaan.

Berdasarkan informasi pengaduan dari masyarakat, alat komunikasi ponsel milik para pegawai tersebut disewakan dengan kisaran biaya dalam kurun waktu per bulan mulai dari Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kalianda, Chandran Lestyono mengaku kaget padahal pihaknya telah melarang keras adanya peredaran ponsel di dalam lapas.

Bahkan pihaknya selalu memberikan solusi yang terbaik untuk warga binaan dalam melakukan komunikasi dengan keluarga melalui Wartelsus yang ada di lapas tersebut.

Baca Juga:72 Napi di Lampung Dapat Remisi Natal

"Bukan saya melarang untuk berkomunikasi. Kami memang melarang penggunaan ponsel, tapi kami memberikan solusi dengan adanya Wartelsus. Karena itu silahkan dipergunakan," katanya, Rabu (20/3/2024).

Menurutnya adanya peredaran ponsel di dalam lapas itu berawal dari adanya kesepakatan antara warga binaan bersama petugas setempat.

Dalam sewa menyewa ponsel, lanjut dia, dimungkinkan saat itu warga binaan memancing melalui petugas atau oknum untuk cari celah agar dapat memegang ponsel melalui cara sewa menyewa.

"Jika tidak ada yang membutuhkan seperti warga binaan yang memancing-mancing, oknum kami tidak mungkin menyediakan ponsel yang dapat disewakan oleh para warga binaan. Karena ada yang memancing dan pegawai terpancing sehingga terjadi komitmen," katanya.

"Ketika sudah berjalan namun komitmen melanggar kesepakatan maka akhirnya muncul masalah seperti ini. Akhirnya terjadi pungli, padahal jika tidak ada kesepakatan seperti sewa menyewa atau pakai saja Wartelsus maka tidak akan terjadi pungli," tambahnya.

Baca Juga:73 Napi di Lampung Dapat Remisi Khusus Natal

Letsyono mengakan dari jauh-jauh hari sejak ia memimpin lapas sudah wanti-wanti. Ketika mendapatkan ponsel maka langsung dihancurkan. Karena sudah informasikan agar yang dilarang jangan dilanggar, jadi baik pegawai maupun warga binaan tidak dikasih ampun.

"Jika tidak bisa dibina maka saya binasakan. Saya sudah katakan jangan susahkan keluarga kalian, karena kalian di sini sudah tidur enak dan makan enak tanpa membayar listrik. Jadi jangan aneh-aneh apalagi memegang ponsel," tegasnya. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak