SuaraLampung.id - Dua narapidana terorisme (napiter) jaringan Jamaah Islamiah (JI) dari Rumah Tahanan (Rutan) Cikeas, Bogor, Provinsi Jawa Barat, dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Metro, Lampung.
Dua napiter yang dititipkan ke Lapas Metro masing-masing berinisial IG asal Kabupaten Pesawaran dan AR warga Kota Bandar Lampung.
Kedua napiter tersebut sudah menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan mau berbaur dengan warga binaan lain.
Kasubag Tata Usaha Lapas Kelas IIA Kota Metro, Nefrizon menerangkan, kedua napiter tersebut hanya tinggal menjalani masa hukuman sekitar satu tahun di Lapas Kelas IIA Metro.
Baca Juga:Tinggal Satu Napi Terorisme di Lapas Bandar Lampung Belum Mau Ikrar Setia NKRI
"Kedua napiter jaringan JI ini divonis hukuman tiga tahun penjara. Di Lapas Kelas IIA Metro ini hanya tinggal menjalani sisa masa hukuman kurang lebih satu tahun lagi," ujar dia.
Kedua napiter tersebut kata Nefrizon, sudah mengikuti pembinaan deradikalisasi dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan telah mengucap ikrar setia kepada NKRI.
"Mereka sudah berikrar setia kepada NKRI dan juga sudah mau berbaur dengan warga binaan lain di lapas," tambahnya.
Diketahui, IG dan AR merupakan narapidana terorisme asal Provinsi Lampung. Keduanya dinyatakan bersalah karena terlibat jaringan terorisme JI dan divonis tiga tahun penjara.
Keduanya, telah menjalani hukuman dua tahun di Rutan Cikeas, Bogor, Jawa Barat dan hanya menyisakan sekitar satu tahun. (ANTARA)
Baca Juga:Narapidana Terorisme di Lapas Kalianda Ikrar Setia NKRI