Sebelumnya, seorang siswi SMP berinisial N (15) menjadi korban pemerkosaan dan penyekapan selama tiga hari di Lampung Utara. Pelaku diduga berjumlah 10 orang.
Awalnya pada 14 Februari 2024, korban dijemput oleh salah satu pelaku dengan dalih akan mengantarkan korban ke tempat futsal. Namun, di tengah jalan, pelaku malah membawa korban ke sebuah gubuk.
Kemudian di gubuk tersebut, korban dipaksa mengonsumsi miras hingga tak sadarkan diri dan kemudian korban diperkosa oleh para pelaku. Pada 17 Februari, keluarga korban dan warga akhirnya menemukan korban.
Polisi telah menangkap enam pelaku yang terdiri atas tiga pelaku dewasa dan tiga pelaku usia anak. Mereka kini ditahan di Polres Lampung Utara. Sementara empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi. (ANTARA)
Baca Juga:Viral Video Siswi SMP Diperkosa 10 Orang di Lampung Utara, Begini Modusnya