SuaraLampung.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan, mencatat dua orang penyelenggara pemilu meninggal dunia sesudah pemungutan suara pada Pemilu 2024.
Berdasarkan data, dua yang meninggal dunia yaitu satu anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan satunya dari Linmas.
Petugas pemilu yang meninggal tersebut adalah Komang Putu Astawan anggota KPPS 03 Desa Trimomukti, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan. Komang meninggal dunia diduga akibat tersetrum di sawah.
Kemudian seorang petugas Linmas di TPS 13 Desa Negara Ratu, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan atas nama Hariyadi (30). Hariyadi mengalami kelelahan setelah bertugas mengamankan perhitungan suara Pemilu 2024.
Baca Juga:Ini Terduga Pelaku Pencoblosan Ratusan Surat Suara di TPS 19 Way Kandis
Koordinator Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Lampung Selatan Irsan Didi menyampaikan ucapan bela sungkawa atas meninggalnya penyelenggara pemilu.
KPU Lampung Selatan, lanjut dia, sudah mengantisipasi terjadinya kecelakaan kerja saat bertugas menjadi badan ad hoc pemilu dengan mengikutsertakan seluruh badan ad hoc menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Anggota KPPS tersebut meninggal dunia diduga akibat tersetrum aliran listrik di sawah dan anggota Linmas meninggal dunia karena kelelahan," katanya.
Irsan menyebut setidaknya ada puluhan petugas penyelenggara pemilu yang sakit dan dirawat di rumah sakit dan puskesmas di daerah itu.
"Kalau berdasarkan data dari posko kami hingga hari ini, kami mencatat 40 petugas mengalami sakit, mayoritas yang sakit akibat kelelahan dan ada juga batuk, hingga DBD," ujarnya. (ANTARA)
Baca Juga:TPS di Lampung Timur Gelar Pemilihan Ulang Gegara Anggota KPPS Berbuat Curang Ini