SuaraLampung.id - Pengelola Bandara Radin Inten II Lampung menurunkan baliho pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang terpasang di area gedung VIP.
EGM Bandara Radin Inten II Lampung Untung Basuki mengatakan, baliho bergambar paslon nomor urut 02 itu telah diturunkan pihak pengelola gedung VIP.
"Baliho dengan gambar salah satu pasangan capres dan cawapres yang terpasang di area VIP telah diturunkan," ujar Untung Basuki, Senin (15/1/2024).
Untung mengatakan baliho tersebut merupakan milik Gedung VIP Provinsi Lampung.
Baca Juga:Janda 2 Anak Tewas Mengapung di Irigasi, Diduga Korban Pembunuhan?
"Baliho tersebut merupakan milik Gedung VIP Provinsi Lampung dan pemasangan baliho itu di luar kewenangan PT Angkasa Pura II," katanya.
Dia menjelaskan pihaknya akan menyampaikan dan berkoordinasi terkait hal tersebut ke pengelola Gedung VIP Provinsi Lampung.
"Kami sudah berkoordinasi terkait hal tersebut dengan pengelola, dan saat ini baliho sudah dilepas oleh pengelola," tambahnya.
Diketahui sebelumnya ramai di media sosial, mengenai pemasangan baliho salah satu capres dan cawapres di area Gedung VIP Bandara Radin Inten II Lampung. (ANTARA)
Baca Juga:Anies Baswedan Sampaikan Pesan Moral Ini Hadiri Houl Abdul Chalim di Lampung