SuaraLampung.id - Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Pekon Tanjung Heran Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, Kamis (11/1/2024) dini hari.
Kecelakaan yang melibatkan truk boks Mitsubishi Colt Diesel B 9375 SCJ dan sepeda motor Honda Beat BE 6026 mengakibatkan satu orang tewas.
Korban jiwa tercatat atas nama Agung Setiawan (22), warga Pekon Rantau Tijang, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu.
Kasat Lantas Polres Tanggamus Iptu Ridwansyah, mengatakan, kecelakaan antara truk dan sepeda motor ini terjadi pada pukul 02.00.
Baca Juga:Kecelakaan di Semaka Tanggamus, Satu Orang Meninggal
"Korban meninggal dunia adalah pengendara motor. Kerugian material akibat peristiwa ini mencapai Rp25 juta," ujarnya dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Ridwansyah mengatakan, awalnya korban tidak memiliki identitas sehingga pihaknya melakukan identifikasi dibantu Polsek jajaran Polres Tanggamus.
"Setelah keluarganya berhasil ditemukan, korban selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarganya," katanya.
Kejadian berawal saat truk Mitsubishi Colt Diesel B 9375 SCJ berjalan dari arah Pugung menuju Talang Padang. Di sisi lain, sepeda motor Honda Beat BE 6026 UV melaju dari arah berlawanan.
Lalu terjadilah tabrakan antara truk dan motor. Menurut Ridwansyah, pihaknya masih menyelidiki penyebab terjadi kecelakaan tersebut.
Baca Juga:Motor Terjatuh lalu Menabrak Mobil, Pemuda Lampung Timur Ini Meninggal di Tempat
"Terhadap sopir truk saat ini diamankan di Polres Tanggamus guna proses penyelidikan dan penyidikan guna mengungkap penyebab kecelakaan tersebut," ungkapnya.
Untuk mencegah kejadian serupa, Kasat mengimbau pengemudi maupun pengendara agar menaati peraturan lalu lintas sehingga dapat mencegah tejadinya kecelakaan.
"Mari bersama-sama menaati peraturan lalu lintas, sebab keselamatan untuk kemanusiaan," imbaunya.