210 Tersangka Ditangkap Aparat Polres Tulang Bawang Selama 2023

Rincian para tersangka yang ditangkap Polres Tulang Bawang yakni 199 orang laki-laki dewasa

Wakos Reza Gautama
Selasa, 26 Desember 2023 | 20:14 WIB
210 Tersangka Ditangkap Aparat Polres Tulang Bawang Selama 2023
Kapolres Tulang Bawang AKPB Jibrael Bata Awi memaparkan hasil ungkap kasus tahun 2023. [Dok Polres Tulang Bawang]

SuaraLampung.id - Polres Tulang Bawang menyelesaikan ratusan perkara tindak pidana, serta menangkap ratusan tersangka selama tahun 2023.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Jibrael Bata Awi mengatakan, pihaknya menyelesaikan 635 kasus tindak pidana, serta menangkap 210 orang tersangka di tahun 2023.

Rincian para tersangka yang ditangkap Polres Tulang Bawang yakni 199 orang laki-laki dewasa, dan 11 orang laki-laki dibawah umur.

Adapun rincian 635 kasus yang diungkap yakni pencurian dengan pemberatan (curat) 303 kasus, pencurian dengan kekerasan (curas) 56 kasus, pembunuhan 5 kasus, judi 8 kasus.

Baca Juga:Komika Aulia Rakhman Jadi Tersangka Penistaan Agama Setelah 5 Ahli Bersaksi di Polisi

Lalu kasus penipuan 59 kasus, penggelepan 25 kasus, persetubuhan terhadap anak 34 kasus, pencabulan terhadap anak 13 kasus, penyalahgunaan sajam dan senpi 9 kasus, ITE 1 kasus, tindak pidana perkebunan 1 kasus, tipidkor 3 kasus, dan lain-lain 118 kasus.

Dari 210 orang tersangka yang ditangkap, 187 orang tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tulang Bawang dan 23 orang tersangka masih ditahan.

Jibrael menerangkan, jumlah tindak pidana (JTP) yang terjadi selama tahun 2022 sebanyak 449 kasus, sedangkan pada tahun 2023 sebanyak 614 kasus, yang berarti mengalami kenaikan sebanyak 165 kasus atau 36,7 persen.

Untuk penyelesaian tindak pidana (PTP) selama tahun 2022 sebanyak 339 kasus, sedangkan pada tahun 2023 sebanyak 635 kasus, yang berarti juga mengalami kenaikan sebanyak 296 kasus atau 87,3 persen.

"Selain melakukan pengungkapan dan penyelesaian kasus tahun 2023, kami dari Polres Tulang Bawang juga melakukan penyelesaian tunggakan kasus tahun 2020 sampai dengan tahun 2022," terang Alumni Akpol 2001.

Baca Juga:Kabur dari Ruang Pemeriksaan Polda Sumsel, Pria Ini Ditangkap di Lampung Barat

Orang nomor satu di Polres Tulang Bawang menambahkan, saat ini sedang berlangsung tahap kampanye pada Pemilu 2024, untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat jangan mudah terprovokasi oleh berita-berita hoaks yang sumbernya tidak jelas dan tidak akurat.

"Berita hoaks tersebut bisa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Ingat, pilihan boleh beda, tapi yang paling utama tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa karena NKRI harga mati," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini