SuaraLampung.id - Jelang tutup tahun 2023, ada sejumlah perkara yang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Polda Lampung. Setidaknya ada tiga kasus besar yang menjadi perhatian Polda Lampung untuk diselesaikan tahun depan.
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengatakan, ada sejumlah kasus menonjol menjadi catatan Polda Lampung menjelang akhir tahun 2023.
Kasus-kasus ini mulai dari narkoba hingga korupsi proyek nasional. Helmy mengatakan ada beberapa kasus yang perlu diberi "huruf tebal" selama tahun 2023.
Pertama adalah kasus jaringan narkotika internasional dibawah kendali Fredy Pratama dan jaringan Aceh. Empat orang tahanan jaringan Aceh ini kabur dari rutan Mapolda Lampung pada awal Desember 2023 lalu.
Baca Juga:Peran Dua Warga Aceh yang Membantu 4 Tahanan Kabur dari Rutan Polda Lampung
"Alhamdulilah sudah tertangkap orang yang menjemput dan sebagainya. Mudah-mudahan semuanya (tahanan) bisa kembali kita dapatkan (tangkap)," katanya.
Kemudian kasus korupsi di proyek nasional bendungan Margatiga, Lampung Timur, yang masih dalam tahap penyidikan.
"Ini yang menjadi PR terkait Margatiga Pak Gubernur memberikan atensi penuh, Pak Presiden juga," katanya.
Menurut Helmy, potensi korupsi dalam proyek nasional ini mencapai ratusan miliar.
"Urusan tindak pidana korupsi sudah kita tangani, tetapi proses penegakan hukum tidak boleh menggangu pekerjaan proyek nasional," katanya.
Baca Juga:3 Ribu Personel Gabungan Diterjunkan dalam Pengamanan Natal dan Tahun Baru di Lampung
Masalah lain di Lampung yang menonjol adalah sengketa lahan. Helmy mengatakan, dari data ATR/BPN, Provinsi Lampung menduduki nomor 4 masalah sengketa lahan tertinggi.
- 1
- 2