Gara-gara Tahanan Kabur, 6 Polisi Penjaga Rutan Polda Lampung Dikenakan Patsus

enam anggota Dir Tahti saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Bidang Propam.

Wakos Reza Gautama
Selasa, 12 Desember 2023 | 09:21 WIB
Gara-gara Tahanan Kabur, 6 Polisi Penjaga Rutan Polda Lampung Dikenakan Patsus
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik menyatakan enam anggota penjaga tahanan Rutan Polda Lampung dikenakan patsus. [ANTARA/Polda Lampung]

SuaraLampung.id - Enam anggota Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Lampung menjalani penempatan khusus (patsus) buntut kaburnya empat tahanan kasus narkoba dari Rutan Polda Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, enam anggota Dir Tahti saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Bidang Propam.

"Saat ini Bidang Propam Polda Lampung masih memeriksa enam petugas jaga. Mereka terdiri satu perwira dan lima anggotanya," kata Kombes Umi Fadillah Astutik dalam keterangannya, Senin (11/12/2023) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Hingga kini, Polda Lampung masih berusaha melakukan pengejaran terhadap empat tahanan narkoba yang kabur. Sementara terkait barang bukti berupa gergaji, hingga kini masih dilakukan penyelidikan terkait asal muasalnya.

Baca Juga:Hina Nabi Muhammad SAW, Komika Aulia Rakhman Ditahan Polda Lampung

Sebelumnya, empat tahanan yang melarikan diri tersebut yakni Muslim (36), Maulana (33), M. Nasir (31), dan Asnawi (29), yang masuk dalam kasus narkoba jaringan Aceh.

Empat tahanan yang melarikan diri pada Rabu (6/12/2023) sekitar pukul 03.00 WIB lewat ventilasi kamar mandi rutan.

Muslim ditangkap karena membawa sabu 30 kg, Maulana membawa sabu 48 Kg, Nasir membawa 30 Kg, dan Asnawi membawa 58 Kg sabu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini