SuaraLampung.id - Enam anggota Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Lampung menjalani penempatan khusus (patsus) buntut kaburnya empat tahanan kasus narkoba dari Rutan Polda Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, enam anggota Dir Tahti saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Bidang Propam.
"Saat ini Bidang Propam Polda Lampung masih memeriksa enam petugas jaga. Mereka terdiri satu perwira dan lima anggotanya," kata Kombes Umi Fadillah Astutik dalam keterangannya, Senin (11/12/2023) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Hingga kini, Polda Lampung masih berusaha melakukan pengejaran terhadap empat tahanan narkoba yang kabur. Sementara terkait barang bukti berupa gergaji, hingga kini masih dilakukan penyelidikan terkait asal muasalnya.
Baca Juga:Hina Nabi Muhammad SAW, Komika Aulia Rakhman Ditahan Polda Lampung
Sebelumnya, empat tahanan yang melarikan diri tersebut yakni Muslim (36), Maulana (33), M. Nasir (31), dan Asnawi (29), yang masuk dalam kasus narkoba jaringan Aceh.
Empat tahanan yang melarikan diri pada Rabu (6/12/2023) sekitar pukul 03.00 WIB lewat ventilasi kamar mandi rutan.
Muslim ditangkap karena membawa sabu 30 kg, Maulana membawa sabu 48 Kg, Nasir membawa 30 Kg, dan Asnawi membawa 58 Kg sabu.