SuaraLampung.id - Aparat gabungan Polda Lampung dari Direktorat Reserse Narkoba dan Direktorat Reserse Kriminal Umum mengejar empat orang tahanan yang kabur dari Rutan Polda Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik mengatakan, tim gabungan sedang berada di lapangan mencari keberadaan empat tahanan kabur.
"Saat ini Tekab 308 dan Ditresnarkoba Polda Lampung sedang melakukan pengejaran," kata Umi, Rabu (6/12/2023).
Umi meminta keluarga tahanan yang kabur untuk bekerja sama dan menginformasikan ke polisi jika mengetahui keberadaan para tahanan.
Baca Juga:4 Tahanan Jaringan Aceh Kabur dari Rutan Polda Lampung, Begini Caranya Melarikan Diri
"Kita imbau agar menyerahkan diri dan keluarga jika mengetahui keberadaan anggota keluarganya itu untuk menginformasikan," kata Umi.
Menurut Umi, empat tahanan itu kabur pada Rabu (6/12/2023) sekitar pukul 03.00 WIB dari Rutan Mapolda Lampung.
Mereka adalah tahanan kasus narkotika. Empat tahanan yang melarikan diri ialah Muslim (36), Maulana (33), M Nasir (31) dan Asnawi (29).
Empat tahanan yang melarikan diri termasuk dalam jaringan narkoba asal Aceh. Mereka ditangkap membawa barang bukti sabu dalam jumlah besar.
Muslim ditangkap karena membawa sabu 30 kg, Muslim membawa sabu 58 kg, Nasir membawa 30 kg dan Asnawi membawa 58 kg sabu.
Baca Juga:Lawan Aksi Politisasi Agama, Polda Lampung Gandeng FKUB
Kaburnya empat tahanan tahanan ini terungkap saat petugas jaga dan piket melakukan pengecekan di rutan itu. Sekitar pukul 03.00 WIB, tahanan yang berada di sel 7 dalam kamar yang sama memanggil petugas jaga.
"Tahanan itu memberitahukan bahwa 4 tahanan itu tidak ada di dalam sel," kata Umi. Dari hasil pemeriksaan, diketahui besi ventilasi kamar mandi dalam keadaan patah.