Peran Dua Warga Aceh yang Membantu 4 Tahanan Kabur dari Rutan Polda Lampung

Dua orang yang ditangkap yakni MY (52) dan SP (28), yang merupakan warga Aceh.

Wakos Reza Gautama
Selasa, 19 Desember 2023 | 15:35 WIB
Peran Dua Warga Aceh yang Membantu 4 Tahanan Kabur dari Rutan Polda Lampung
Ilustrasi tahanan kabur. Polda Lampung menangkap dua orang yang membantu empat tahanan kabur dari Rutan Polda Lampung. [Foto: via Antara]

Empat tahanan yang melarikan diri ialah Muslim (36), Maulana (33), M Nasir (31) dan Asnawi (29). Keempatnya adalah tahanan kasus narkoba yang merupakan jaringan Aceh.

Informasi yang beredar, pada pukul 01.30, anggota piket jaga Rutan Polda Lampung sempat melakukan pengecekan tahanan.

Saat itu kondisi tahanan masih lengkap. Lalu kemudian pada pukul 03.00, ada satu tahanan dari kamar sel 7 memanggil petugas piket jaga.

Tahanan itu memberitahu ada empat tahanan tidak ada di dalam kamar sel. Anggota piket jaga lalu melakukan pengecekan ke dalam Rutan Polda Lampung.

Baca Juga:3 Ribu Personel Gabungan Diterjunkan dalam Pengamanan Natal dan Tahun Baru di Lampung

Saat mengecek ke kamar mandi, terlihat ventilasi dalam keadaan patah karena digergaji. Diduga empat tahanan ini kabur dengan menggergaji ventilasi kamar mandi.

Empat tahanan yang melarikan diri termasuk dalam jaringan narkoba asal Aceh. Mereka ditangkap membawa barang bukti sabu dalam jumlah besar.

Muslim ditangkap karena membawa sabu 30 kg, Muslim membawa sabu 58 kg, Nasir membawa 30 kg dan Asnawi membawa 58 kg sabu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini