Peran Dua Warga Aceh yang Membantu 4 Tahanan Kabur dari Rutan Polda Lampung

Dua orang yang ditangkap yakni MY (52) dan SP (28), yang merupakan warga Aceh.

Wakos Reza Gautama
Selasa, 19 Desember 2023 | 15:35 WIB
Peran Dua Warga Aceh yang Membantu 4 Tahanan Kabur dari Rutan Polda Lampung
Ilustrasi tahanan kabur. Polda Lampung menangkap dua orang yang membantu empat tahanan kabur dari Rutan Polda Lampung. [Foto: via Antara]

Empat tahanan yang melarikan diri termasuk dalam jaringan narkoba asal Aceh. Mereka ditangkap membawa barang bukti sabu dalam jumlah besar.

Muslim ditangkap karena membawa sabu 30 kg, Muslim membawa sabu 58 kg, Nasir membawa 30 kg dan Asnawi membawa 58 kg sabu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini