Program Perhutanan Sosial, Cara Mengurangi Kebakaran Hutan di Lampung

Dinas Kehutanan Provinsi Lampung mengedukasi para petani di dalam hutan lewat program perhutanan sosial.

Wakos Reza Gautama
Senin, 20 November 2023 | 21:01 WIB
Program Perhutanan Sosial, Cara Mengurangi Kebakaran Hutan di Lampung
Ilustrasi kebakaran hutan di Taman Nasional Way Kambas (TNWK). Pemprov Lampung menerapkan program perhutanan sosial untuk mengurangi kebakaran hutan. [ISTIMEWA]

SuaraLampung.id - Penyebab terjadinya kebakaran hutan di Provinsi Lampung paling banyak karena adanya tindakan pembukaan lahan di hutan melalui proses pembakaran.

Guna mengurangi pembukaan lahan dengan cara pembakaran hutan, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung mengedukasi para petani di dalam hutan lewat program perhutanan sosial.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansyah mengatakan, program perhutanan sosial menjadi cara efektif mengatasi pembakaran hutan.

"Berdasarkan pantauan kami dan laporan dari Kelompok Pengelola Hutan (KPH) kejadian pembukaan lahan baru dengan membakar sudah berkurang," ucapnya.

Baca Juga:Nilai Pengadaan Barang Produk UMKM Lokal di Pemprov Lampung Tembus Rp 25 Miliar

Menurut dia, para petani yang ada di kawasan hutan menjadi ujung tombak dalam pengendalian kebakaran dan pembakaran hutan.

Tetapi memang lanjut Yanyan, pengendalian kebakaran hutan masih dilakukan secara manual dan gotong royong sehingga agak menyulitkan pemadaman.

Data titik panas yang ada di Lampung hingga September 2023 ada 11 ribu titik panas. Jumlah tertinggi ada di Kabupaten Tulang Bawang, Way Kanan, dan Mesuji.

Menurut Yanyan, titik panas masih bisa dicegah agar tidak menjadi sumber kebakaran hutan. Yaitu dengan cara meningkatkan kesadaran masyarakat pinggir hutan untuk menjaga hutan dari tindakan membakar hutan.

Berdasarkan data Dinas Kehutanan Provinsi Lampung per September 2023 jumlah total kejadian kebakaran hutan ada 5 ribu hektare, dimana ada 176 hektare di Kabupaten Lampung Tengah, di Kabupaten Lampung Timur seluas 2,9 ribu hektare, Kabupaten Lampung Utara seluas 23 hektare.

Baca Juga:Kecelakaan Tunggal Tewaskan 4 Orang di Candipuro, Polisi: Bukan karena Mabuk

Lalu di Kabupaten Mesuji sebanyak 1,2 ribu hektare, Tulang Bawang 370 hektare, Tulang Bawang Barat 4 hektare, dan Way Kanan 238 hektare. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak