SuaraLampung.id - RDS (20), mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) yang ditangkap saat menjadi joki tes CPNS Kejaksaan, ternyata menerima order joki dari dua peserta CPNS.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik mengatakan, RDS menjadi joki untuk dua peserta tes CAT CPNS Kejaksaan tahun 2023 di hari berbeda.
Dua peserta tes CPNS Kejaksaan yang memakai jasa RDS sebagai joki yaitu N, warga Kabupaten Lampung Tengah dan D, warga Palembang.
Menurut Umi, awalnya RDS menyamar sebagai peserta tes inisial N saat pelaksanaan tes CPNS Kejaksaan di hari Jumat (10/11/2023) di Gedung Graha Achava Join di Jalan Pramuka, Bandar Lampung.
Baca Juga:Viral Wisudawan Bentang Poster Ungkap Kejanggalan Pembunuhan Ayahnya, Polda Lampung Klarifikasi
"Hari itu sebenarnya RDS juga tidak lolos saat verifikasi identitas dengan data di server. Tapi dia berhasil kabur," kata Umi.
Di hari Senin (13/11/2023), RDS kembali datang ke lokasi tes yang sama menyamar sebagai peserta tes D dengan melakukan pemalsuan identitas.
Di hari itulah aksi RDS baru ketahuan. Wajah RDS tidak cocok dengan data di server sehingga langsung diamankan Tim Intelijen Kejati Lampung.
Saat ini penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung masih melakukan pendalaman untuk membongkar jaringan joki tersebut.
"Kita masih kejar terduga pelaku lain yang merupakan jaringan ini," kata Umi.
Baca Juga:Komplotan Pencuri yang Tabrak Polisi di Pesisir Barat Pakai Uang Kejahatan untuk Pesta Narkoba
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memburu tiga orang terduga pelaku lain atas kasus joki CPNS Kejaksaan 2023 yang terungkap di Lampung.
Polisi menyebut tiga orang ini adalah bagian dari tim RDS (20) mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) yang diamankan sebelumnya.
RDS ketahuan menjadi joki saat pelaksanaan tes CPNS Kejaksaan pada Senin (13/11/2023) di Gedung Graha Achava Join di Jalan Pramuka.