Razia Kamar Kos di Metro, Pasangan bukan Suami Istri Digelandang ke Polres

mayoritas angka kejahatan 3C di Kota Metro berasal dari rumah kos

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 18 November 2023 | 16:49 WIB
Razia Kamar Kos di Metro, Pasangan bukan Suami Istri Digelandang ke Polres
Aparat Pplres Metro menggelar razia kamar kos di Metro, Jumat (17/11/2023) malam. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Sejumlah indekos di Kota Metro, Provinsi Lampung, menjadi sasaran razia apart gabungan Polres Metro, Jumat (17/11) malam.

Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali mengatakan, razia digelar dalam rangka menekan dan mengantisipasi tindak kriminalitas terutama tindak kejahatan 3C yaitu curat, curas dan curanmor.

Dari razia yang digelar malam hari itu, petugas menjaring beberapa pasangan bukan suami istri dan juga beberapa unit kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat.

Pasangan bukan suami istri dan kendaraan tanpa surat lengkap itu dibawa ke Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga:10 Juta Wisawatan Berkunjung ke Lampung di 2023, Tertinggi Ketiga di Sumatera

Bagi pemilik kendaraan, menurut Rosali, harus bisa menunjukkan kelengkapan suratnya untuk bisa membawa pulang kendaraan tersebut.

"Kemudian untuk pasangan bukan suami istri itu sedang kita dalami dan lakukan pembinaan di Mapolres," paparnya.

Mengapa indekos menjadi sasaran razia? Sebab menurut Rosali, mayoritas angka kejahatan 3C di Kota Metro berasal dari rumah kos. Karena itu, pihaknya bersama tim gabungan melakukan razia untuk mengantisipasi hal tersebut.

"Jadi dari hasil pemetaan tingginya angka 3C itu berasal dari rumah kos. Makanya kita sasar rumah kos untuk mengantisipasi tindak kejahatan ini," jelasnya.

Ia menambahkan, ke depan razia ini akan terus dilakukan guna meminimalisir angka kriminalitas, penyakit masyarakat dan juga gangguan kamtibmas untuk menciptakan kondisi aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Metro. (ANTARA)

Baca Juga:Nemui Nyimah Fest Simbol Keberagaman Masyarakat Lampung

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak